Anies Baswedan: Jakarta Tanggap Darurat Corona Dua Pekan ke Depan
Reporter
Adam Prireza
Editor
Martha Warta Silaban
Jumat, 20 Maret 2020 19:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Ibu Kota berstatus tanggap darurat bencana virus corona alias Covid-19, mulai hari ini. Status tersebut ditetapkan selama 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kondisi.
"Telah membicarakan bersama dengan Bapak Kapolda (Metro Jaya), bapak Pangdam (Jaya), juga kami mendiskusikannya dengan Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 secara nasional," tutur Anies Baswedan dalam konferensi pers yang ditayangkan lewat siaran langsung di Facebook resmi Pemerintah Provinsi Jakarta pada Jumat, 20 Maret 2020.
Dengan ditetapkannya status tersebut, kata Anies, seluruh komponen Pemprov DKI Jakarta bersama dengan TNI dan polisi akan bekerja lebih ekstra dalam mengendalikan penyebaran Covid-19. Social Distancing, kata Anies, perlu dilakukan secara disiplin oleh masyarakat. "Kami membutuhkan kerja sama dan dukungan dari masyarakat," ucap dia.
Menurut Anies, social distancing itu menjadi penting untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19. Jika sebagian masyarakat menghiraukan upaya tersebut, kata Anies, potensi penyebaran virus itu akan terus meningkat. "Sikap bertanggung jawab hari ini adalah dengan memilih berada di rumah, memilih tidak berkegiatan di luar rumah. Itu melindungi diri kita, orang lain, dan merupakan sikap tanggung jawab," ujar Anies.
Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Anies mengatakan Dinas Pariwisata DKI Jakarta yang bersifat hiburan ditutup mulai Senin pekan depan. Anies menyebut penutupan kegiatan di tempat wisata milik pemerintah telah dilakukan sejak pekan lalu. Ia pun berharap kebijakan yang dimulai pekan depan itu dipatuhi oleh para pelaku usaha.
Selain itu, Pemprov DKI juga memberlakukan pembatasan penggunaan kendaraan umum. Bentuk pembatasan, kata Anies, adalah membatasi jumlah penumpang di dalam bus dan kereta api serta membatasi jam operasi angkutan umum. Selanjutnya, Anies mengatakan kalau seluruh antrean harus dilakukan di ruang terbuka.
Pemprov DKI Jakarta akan menetapkan jarak aman di seluruh antrean di dalam halte dan stasiun. "Seluruh jajaran Pemprov, Polda, dan Kodam nanti akan berada di lapanan mulai hari Senin pagi untuk memastikan ada kedisiplinan dini," tutur Anies.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto mengatakan jumlah kasus positif Corona atau Covid-19 bertambah menjadi 369 orang per hari ini, Jumat, 20 Maret 2020. Dari jumlah itu, sebanyak 32 pasien positif Corona meninggal. "Total kasus hari ini adalah 369," kata Yurianto dalam konferensi pers di Gedung BNPB hari ini.
ADAM PRIREZA | TEMPO.CO