Petugas menyemprotkan cairan disinfektan dengan mobil pemadam kebakaran (damkar) di ruas jalan protokol di kawasan Kota Tua, Jakarta, Ahad, 22 Maret 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur tidak menerapkan rekayasa lalu lintas selama penyemprotan disinfektan corona secara serentak di seluruh jalan protokol, Minggu pagi.
"Tidak ada pengalihan lalu lintas. Situasi normal," kata Kasat Lantas Polres Jaktim AKBP Suhli di Jakarta, Minggu, 22 Maret 2020.
Menurut Suhli, penyemprotan disinfektan menggunakan armada pompa milik personel pemadam kebakaran di jalan protokol, masih memungkinkan dilintasi oleh kendaraan umum maupun pribadi.
Saat penyemprotan di Jalan Matraman Raya petugas melibatkan sebanyak dua mobil pompa melintas secara beriringan masing-masing di lajur cepat dan lambat dengan menyemprotkan disinfektan melalui selang pemadam.
Sementara petugas damkar disebar ke sejumlah titik untuk menyemprot sejumlah tiang "handle" di Halte Bus TransJakarta, median jalan, tempat sampah, pedestrian, rambu dan objek lainnya di sepanjang lintasan.
Sementara kendaraan umum seperti TransJakarta masih beroperasi normal. Begitu pula pengendara motor dan mobil pribadi yang bisa menyelinap di antara iring-iringan armada penyemprot disinfektan.
"Dua lajur masih bisa dilalui pengendara," kata Suhli.
Selain melibatkan personel Damkar, petugas lalu lintas dari unsur Polri dan Dinas Perhubungan juga turut mengatur antrean kendaraan di belakang armada pompa yang melaju pelan.
Selain itu petugas berseragam TNI dan Satpol PP berkeliling menyosialisasikan edukasi seputar pencegahan virus corona COVID-19 kepada masyarakat melalui alat pengeras suara.