Propam Sebut Dugaan Polisi Lakukan Pemerasan Tak Terbukti

Jumat, 27 Maret 2020 20:30 WIB

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan pemerasan oleh aparat Polres Jakarta Selatan terhadap seorang pelapor dinyatakan tidak terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya.

"Kemarin Kamis, saya sudah menerima SP2HP2 dari Propam Polda. Surat itu menyatakan hasil pemeriksaan Propam tidak ditemukan adanya permintaan uang Rp1 miliar," kata Budianto Tahapary selaku pelapor, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat 27 Maret 2020.

SP2HP2 adalah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam.

Kasus ini bermula dari laporan Budianto kepada Indonesia Police Watch (IPW) tentang oknum penyidik Polres Metro Jakarta Selatan meminta Rp 1 miliar untuk menyelesaikan perkaranya yang sudah dua tahun tidak diproses.

Laporan Budianto pada awal Januari 2020 itu menyeret nama AKBP Andi Sinjaya Ghalib yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Perkara dugaan pemerasan itu diselidiki oleh Propam Polda Metro Jaya dengan memanggil Budianto untuk membuktikan laporannya.

Budianto memenuhi panggilan Propam Polda Metro Jaya pada 15 Januari lalu dengan membawa bukti yang dimilikinya terkait oknum yang mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan meminta uang senilai Rp1 miliar untuk menyelesaikan perkaranya.

Sebelumnya, Budi telah membantah Kasat Reskrim Polres Jaksel meminta uang kepadanya dan laporan yang dilayangkannya kepada IPW melalui Neta S Pane atas dasar emosional karena perkaranya yang sudah berjalan dua tahun tidak kunjung berjalan.

Setelah pemeriksaan selesai dan penyidikan berjalan, Propram Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) tertanggal 10 Maret 2020 yang diberikan kepada pelapor.

Dalam SP2HP2 pada poin kedua butir C berbunyi "Hasil penyidikan Propram Polda Metro Jaya terkait adanya permintaan sejumlah uang oleh Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan sebesar Rp1 miliar untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka tidak dapat dibuktikan".

"Begitu saya menerima surat dari Propam Polda Mentro Jaya ini, saya langsung menghubungi Pak Andi Sinjaya, saya bilang perkara sudah 'clear' dan Pak Andi responsnya cukup baik, meminta saya tetap menjaga silaturahmi," kata Budi.

Kini perkara yang dilaporkan Budi ke IPW tersebut telah diproses. Kedua tersangka telah ditangkap dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada Senin, 16 Maret 2020, kedua terdakwa telah dituntut oleh Jaksa penuntut umum 1,5 tahun pidana penjara untuk perkara 170 KUHP yakni pengeroyokan.

Sebelumnya, Petugas Bidang Propram Polda Metro Jaya menyatakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib tidak terbukti bersalah melakukan pemerasan uang Rp1 miliar kepada pelapor kasus pengeroyokan Budianto Tahapary. "Hasil pemeriksaan dari Propam adalah tidak terbukti itu yang utama. Kesimpulannya tidak terbukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Jakarta, 15 Januari 2020.

Berita terkait

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

25 menit lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

11 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

12 jam lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

15 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

16 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

17 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

18 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

20 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

20 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

1 hari lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya