Begini Kapolsek Matraman Jerat Pelaku Penjambretan Ponsel

Reporter

Antara

Jumat, 27 Maret 2020 22:12 WIB

Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Matraman, Jakarta Timur, Kompol Tedjo Asmoro, kehilangan telepon genggam seharga belasan juta rupiah setelah menjadi korban penjambretan di wilayah hukum setempat, Kamis, 26 Maret 2020.

Tedjo mengatakan kronologi kejadian berawal saat dia sedang menggunakan telepon genggam jenis Iphone X di Jalan Raya Matraman. Saat berjalan kaki di lokasi kejadian, datang seorang pelaku penjambretan yang mengendarai sepeda motor dan langsung merebut ponsel Tedjo lalu bergegas melarikan diri.

Rupanya Tedjo memang sengaja mengorbankan ponselnya yang kini di pasaran ditaksir seharga Rp 13 juta per unit sebagai umpan untuk menangkap pelaku penjambretan yang kerap meresahkan warga di wilayah setempat.

"Karena banyak laporan aksi pencurian disertai pemberatan atau jambret, jadi saya menyamar jadi warga. Saya berpura-pura main handphone sambil jalan," kata Tedjo dalam gelar perkara di Mapolsek Matraman, Jumat, 27 Maret 2020. Tedjo mengatakan fitur GPS pada gawai miliknya telah lebih dulu diaktifkan untuk melacak pergerakan pelaku serta jaringannya.

Tersangka penjambretan yang diketahui bernama Wawan Fachrurozi itu kemudian langsung diamankan polisi. "Tersangka Wawan lebih dulu diamankan berdasarkan hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian. Lalu dari GPS kita amankan seorang penadah di kawasan Johar Baru," ujarnya.

Namun saat lokasi penadah telepon genggam disambangi personel Unit Reskrim Polsek Matraman, rupanya iPhone XI milik Tedjo sudah berpindah tangan.

Awalnya Wawan menjual gawai curiannya ke seorang penadah seharga Rp3,2 juta, lalu dijual lagi ke penadah lain di kawasan Lokasari, Mangga Besar. "Jadi handphone saya sudah tiga kali berpindah tangan, yang terakhir dijual seharga Rp 4,5 juta. Penadah kedua atas nama Deni Dimyati dan Toni kita amankan di Lokasari," katanya.

Tedjo mengatakan Wawan dijerat pasal 363 KUHP tentang Curat dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. Sementara para penadah dijerat 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

Berita terkait

Kebakaran Bengkel di Matraman Gara-gara Bensin Tumpah, Petugas Tambal Ban Meninggal

9 Februari 2024

Kebakaran Bengkel di Matraman Gara-gara Bensin Tumpah, Petugas Tambal Ban Meninggal

Kebakaran menghanguskan bengkel dan rumah di Matraman dengan kerugian mencapai Rp 800 juta.

Baca Selengkapnya

Rawan Tawuran di Matraman Jakarta Timur, Polisi Bakal Sering Berpatroli

4 Februari 2024

Rawan Tawuran di Matraman Jakarta Timur, Polisi Bakal Sering Berpatroli

Polisi bakal berpatroli dekat lokasi rawan tawuran untuk pencegahan.

Baca Selengkapnya

Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

31 Januari 2024

Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

Tersangka pencabulan anak di Matraman disebut memiliki ketertarikan terhadap anak-anak meski tidak menikah.

Baca Selengkapnya

Pria Lansia Jomlo Ditangkap karena Pencabulan 3 Anak di Matraman

31 Januari 2024

Pria Lansia Jomlo Ditangkap karena Pencabulan 3 Anak di Matraman

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan tersangka pencabulan anak itu belum pernah menikah dan memiliki ketertarikan terhadap anak-anak.

Baca Selengkapnya

Pesepeda Perempuan di Menteng Jakarta Pusat Dijambret Sampai Jatuh

26 Januari 2024

Pesepeda Perempuan di Menteng Jakarta Pusat Dijambret Sampai Jatuh

Seorang pesepeda wanita dijambret di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Ramai Motor Terobos Trotoar Matraman, Dishub DKI Bakal Pasang Portal S

28 Desember 2023

Ramai Motor Terobos Trotoar Matraman, Dishub DKI Bakal Pasang Portal S

Dishub DKI akan terus melakukan pengawasan di trotoar Jalan Matraman yang kerap diterobos pengendara motor.

Baca Selengkapnya

Viral Anak-Anak Usir Pengendara Motor yang Lintasi Trotoar di Matraman

27 Desember 2023

Viral Anak-Anak Usir Pengendara Motor yang Lintasi Trotoar di Matraman

Anak-anak mengadang pengendara motor yang melintasi trotoar di Jalan Matraman Raya,

Baca Selengkapnya

Anggota Marinir Gagalkan Penjambretan Ponsel Warga di Bekasi, Ini Kronologinya

19 Desember 2023

Anggota Marinir Gagalkan Penjambretan Ponsel Warga di Bekasi, Ini Kronologinya

Berdasarkan foto yang beredar, tampak anggota Marinir sedang menangkap dan mengikat tangan pelaku penjambretan atau begal ponsel itu menggunakan tali.

Baca Selengkapnya

Penjambret di Kembangan Pilih Menceburkan Diri ke Sungai Berarus Deras Saat Dikejar Warga

1 Desember 2023

Penjambret di Kembangan Pilih Menceburkan Diri ke Sungai Berarus Deras Saat Dikejar Warga

Penjambret tersebut memilih menceburkan diri ke sungai yang saat itu arusnya sedang deras.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 2 Penjambret yang Sasar Anak Kecil Bawa Gawai di Jakarta Timur

21 November 2023

Polisi Tangkap 2 Penjambret yang Sasar Anak Kecil Bawa Gawai di Jakarta Timur

Polisi menangkap dua penjambret yang menyasar gawai anak kecil di kawasan Jakarta Timur. Pelaku adalah pengamen.

Baca Selengkapnya