Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 2 Penjambret yang Sasar Anak Kecil Bawa Gawai di Jakarta Timur

image-gnews
Ilustrasi penjambretan. assettype.com
Ilustrasi penjambretan. assettype.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap dua penjambret yang menyasar gawai anak kecil di Jalan Kober Cadet, RT 008/RW 02, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur pada 10 November 2023. Kapolsek Kramatjati H Rusit Malaka mengatakan pelaku adalah pengamen berinisial LH (25 tahun) dan WPA (24 tahun).

"Korban ACL 12 tahun, siswi SD kelas 6 di Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Rusit melalui keterangannya, Selasa, 21 November 2023.

Dia menuturkan pelaku memang sengaja menyasar anak-anak yang membawa gawai di jalanan. Sebelum kejadian, ACL yang masih duduk di bangku SD ini hendak membeli seblak. 

Kedua pelaku naik motor matic berpelat nomor B 4384 TCH dan melihat ACL membawa gawai. Di lokasi kejadian, sebelum merampas gawai korban, pelaku terlebih dulu melewati ACL untuk mengecek suasana. 

Mereka kemudian membunyikan klakson motor saat berpapasan dengan korban. ACL sontak berhenti. Saat momen itulah gawai korban dirampas pelaku.

Korban, tutur Rusit, berusaha mengambil kembali gawainya dengan cara mengejar pelaku. Jaket orang yang dibocengi pelaku sempat ditarik. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akan tetapi, korban gagal mengambil kembali barang elektroniknya. Aksi kejahatan itu terekam kamera pengawas atau CCTV. 

"Korban jatuh dan mengalami luka-luka. Gawainya dibawa kabur," ucap Rusit. 

Orangtua ACL kemudian membuat laporan ke Polsek Kramat Jati. Polisi berhasil menangkap pelaku pada Rabu, 15 November 2023 sekitar pukul 20.15 WIB.

Para penjambret ini dijerat Pasal 363 ayat 1 huruf 4e KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pilihan Editor: Heru Budi Umumkan UMP DKI 2024 Rp 5.067.381, Naik 3,38 Persen Sesuai Formula UU Cipta Kerja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

9 jam lalu

Ranjau Paku. antaranews.com
Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

Sekelompok ojek online (ojol) menggerebek lapak tambal ban karena diduga telah menebar ranjau paku di sekitar area usahanya


Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

22 jam lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

Polisi menangkap JK, 30 tahun, penjambret uang Rp 52 juta milik seorang pedagang sembako di Pisangan, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.


Proyek Masjid Al Barkah Cakung Mangkrak, Pengurus akan Seret Kontraktor ke Polisi

1 hari lalu

Tampak bangunan baru dan lama Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Gedung baru di sisi kanan itu mangkrak setelah dibangun pada 4 Juli 2022. TEMPO/Ihsan Reliubun
Proyek Masjid Al Barkah Cakung Mangkrak, Pengurus akan Seret Kontraktor ke Polisi

Proyek pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung, Jakarta Timur, senilai Rp9,75 miliar mangkrak.


Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

1 hari lalu

Ilustrasi ATM (REUTERS)
Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

Seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap. Di dalam tasnya ada 50 lebih kartu ATM


Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

1 hari lalu

Tangkapan layar - Sebuah angkot menabrak ojek online (daring) di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 10 Mei 2024. Foto: ANTARA/HO-Instagram
Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

Sebuah angkot 06A jurusan Jatinegara-Gandaria menabrak ojek online (Ojol) dan penumpangnya yang tengah berhenti di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jaktim


Duduk Perkara Proyek Masjid Al Barkah di Cakung Mangkrak dan Dugaan Dana Dibawa Kabur

1 hari lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Duduk Perkara Proyek Masjid Al Barkah di Cakung Mangkrak dan Dugaan Dana Dibawa Kabur

Proyek pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Timur senilai Rp9,7 miliar mangkrak sejak 2022.


Jambret di Pondok Aren Tertangkap Setelah Gagal Curi Tas Lansia di Perumahan Deplu

2 hari lalu

Ilustrasi jambret. janatantra.com
Jambret di Pondok Aren Tertangkap Setelah Gagal Curi Tas Lansia di Perumahan Deplu

Jambret yang panik itu menabrak tempat sampah dan ditangkap polisi yang tengah bertugas dekat TKP.


Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Ahli Waris Beda Pendapat Soal Cara Ganti Rugi

2 hari lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Ahli Waris Beda Pendapat Soal Cara Ganti Rugi

Masjid Al Barkah tergusur karena terkena proyek. Ada ahli waris yang inginnya model terima kunci ada yang minta ganti rugi uang.


Warga Sebut Ada Bagi-bagi Uang ke Pengurus Masjid di Balik Mangkraknya Pembangunan Masjid Al Barkah

2 hari lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Warga Sebut Ada Bagi-bagi Uang ke Pengurus Masjid di Balik Mangkraknya Pembangunan Masjid Al Barkah

Tempo telah menanyakan soal kabar bagi-bagi uang itu ke ketua dan bendahara pengurus Masjid Al Barkah Cakung Jakarta Timur.


Beda Versi Ketua dan Bendahara Masjid Al Barkah Cakung Soal Jumlah Duit yang Disetorkan ke Kontraktor

2 hari lalu

Tampak bangunan baru dan lama Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Gedung baru di sisi kanan itu mangkrak setelah dibangun pada 4 Juli 2022. TEMPO/Ihsan Reliubun
Beda Versi Ketua dan Bendahara Masjid Al Barkah Cakung Soal Jumlah Duit yang Disetorkan ke Kontraktor

Pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Jakarta Timur Mangkrak. Ada dugaan uang pembangunan dilarikan kontraktor.