Pemprov DKI Lakukan 10 Ribu Rapid Test Virus Corona, 121 Positif
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Juli Hantoro
Minggu, 29 Maret 2020 09:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan rapid test COVID-19 atau virus Corona sebanyak 10.459 di seluruh wilayah DKI Jakarta sejak 24 Maret 2020.
"Hingga tanggal 27 Maret 2020, telah dilakukan 10.459 rapid test," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 28 Maret 2020.
Widyastuti mengatakan, bahwa tes cepat ini dilaksanakan di seluruh rumah sakit hingga puskesmas. Termasuk juga di fasilitas kesehatan pemerintahan.
Widyastuti menyebutkan hingga saat ini dari tes tersebut ditemukan 121 positif terjangkit Covid-19. "Hasilnya 121 positif," ujarnya.
Widyastuti menyebutkan rapid test tersebut diprioritaskan untuk orang-orang yang berisiko menularkan COVID-19, seperti tenaga medis dan orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Widyastuti mengatakan untuk prosedur pelaksanaan rapid test akan didatangi oleh petugas bagi warga yang terlacak dalam tracing pasien positif. Atau kata dia bisa langsung mendatangi puskesmas atau rumah sakit bagi yang memiliki gejala Covid 19.
Widyastuti menyebutkan saat ini Jakarta telah mendistribusikan sekitar 164.000 alat rapid test COVID-19 ke lebih dari 100 fasilitas kesehatan dan Rumah Sakit di seluruh DKI Jakarta. Alat rapid test ini diberikan oleh Gugus Tugas Nasional COVID-19.
Sementara itu, hingga hari ini pukul 08.00 total pasien positif COVID-19 di DKI Jakarta sebanyak 603 orang, dengan rincian 43 orang telah dinyatakan sembuh, 134 orang melakukan isolasi mandiri di rumah, 364 pasien masih dalam perawatan, dan 62 orang meninggal. Kemudian 479 orang masih menunggu hasil laboratorium.