Mulai Hari Ini Waktu Tunggu MRT Jakarta Per 20 Menit

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Senin, 30 Maret 2020 07:58 WIB

Penumpang duduk di bangku yang telah diberi stiker panduan jarak antarpenumpang di rangkaian gerbong kereta MRT, Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020. Sebagai tindakan pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19, pemerintah telah memberikan arahan kepada seluruh masyarakat untuk mulai menerapkan praktik "social distancing" atau menjaga jarak sosial dalam kegiatan sehari-hari. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - PT MRT Jakarta mulai Senin kembali menambah waktu tunggu (headway) menjadi 20 menit.

Perubahan kebijakan layanan operasi juga didasarkan pada evaluasi jumlah penumpang MRT Jakarta selama satu pekan terakhir.

"Jumlah penumpang semakin menurun secara signifikan dibandingkan dengan ketika dalam kondisi normal,” kata Kepala Divisi Sekretaris Korporat Muhammad Kamaluddin di Jakarta dalam keterangan tertulisnya yang diterima Antara, Senin, 30 Maret 2020.

Kebijakan ini kembali disesuaikan untuk mendukung gerakan penjagaan jarak sosial (physical distancing) untuk pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 khususnya di ruang publik seperti transportasi umum.

Petugas membersihkan salah satu bagian kereta di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020. Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, PT MRT Jakarta melakukan pencucian kereta menggunakan bahan kimia mengandung disinfektan. ANTARA

Advertising
Advertising

Pembatasan dilakukan setelah selama satu pekan lalu jumlah penumpang MRT Jakarta berangsur-angsur menurun di bawah 10.000 penumpang.

Meski sempat mencapai 13.430 penumpang pada Senin, 23 Maret, namun hingga Jumat pekan lalu hanya sebanyak 3.309 penumpang.

Selain pembatasan waktu dan jarak tunggu dilakukan, pembatasan jarak antarpenumpang masih tetap dilakukan dengan jumlah 60 orang dalam satu gerbong selama masa tanggap darurat virus corona (COVID-19) di Ibu Kota.

Manajemen MRT Jakarta juga berharap masyarakat tidak perlu berpergian jika tidak darurat sehingga memperkecil potensi penyebaran COVID-19.

"PT MRT Jakarta sangat mengharapkan masyarakat untuk tidak bepergian, kecuali untuk kepentingan yang mendesak serta senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan diri sebagai bagian dari upaya bersama menekan laju penyebaran COVID-19," ujar Kamaluddin.

Sebelumnya, MRT Jakarta juga mengubah kebijakan dengan menerapkan jarak keberangkatan antarkereta tiap 10 menit. Kebijakan itu mulai berlaku efektif pada Kamis, 26 Maret 2020 usai melakukan evaluasi jumlah penumpang dalam jangka waktu tiga hari.

Kebijakan pembatasan waktu tunggu itu semakin diperketat dengan jumlah penumpang yang terus berkurang di bawah angka 10.000 penumpang.

Hingga saat ini Senin, 30 Maret tercatat 701 kasus positif virus corona COVID-19 berada di Jakarta dengan rincian 435 kasus dirawat intensif, 151 kasus menjalani isolasi mandiri, 48 kasus sembuh dan 67 kasus meninggal dunia.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

22 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

2 hari lalu

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

PT MRT Jakarta (Perseroda) berencana memperbarui mesin pembaca kartunya dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

8 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

8 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya