Anies Baswedan Minta Kebijakan PSBB Terintegrasi di Jabodetabek
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Aditya Budiman
Kamis, 2 April 2020 15:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan agar penanggulangan wabah Corona di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) terintegrasi karena berada di tiga provinsi.
"Hal penting di sini terkait penanganan sebagai satu kesatuan karena Jabodetabek itu satu epicenter. Kalau tidak ada penanganan terintegrasi maka akan repot," ujar Anies saat rapat daring dengan Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, Kamis, 2 April 2020.
Anies mengusulkan adanya kebijakan tersendiri untuk penanggulangan wabah Corona di Jabodetabek karena berada di tiga provinsi Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Sedangkan dalam Peraturan Pemerintah tentang PSBB, Gubernur hanya berhak mengatur dalam satu provinsi.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini menyebutkan salah satu hal yang dikhawatirkan saat ini, yaitu pergerakan masyarakat ke luar dari Jakarta. Dia pun sudah mengajukan untuk pembatasan layanan bus antarkota ke Kementerian Perhubungan.
Anies menyebutkan usulan tersebut akan disertakan dalam surat kepada Menteri Kesehatan terkait pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk Jakarta. "Jadi langkah besar kami ke depan laksanakan PP 21. Jadi kami kirim surat ke Menteri Kesehatan untuk segera tetapkan PSBB untuk DKI," ujarnya.
TAUFIQ SIDDIQ