Pemilihan Wagub DKI, DPRD 3 Kali Ubah Jumlah Hak Suara

Senin, 6 April 2020 12:25 WIB

Suasana rapat paripurna DPRD DKI tentang pemilihan wakil gubernur, Senin 6 April 2020. Dok istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta sempat mengganti sebanyak tiga kali jumlah hak suara untuk menentukan Wakil Gubernur DKI Jakarta atau Wagub DKI dalam rapat paripurna hari ini.

"Sekali lagi total daripada pemilihan hari ini jumlahnya 100 orang apakah disepakati?," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam rapat yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Senin, 6 April 2020.

Pertanyaan tersebut serentak disetujui oleh anggota dewan gelombang kedua yang menunggu giliran memberikan suaranya untuk menentukan orang nomor 2 yang akan memimpin Jakarta itu. Dua calon Wagub DKI adalah Ahmad Riza Patria dari Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari PKS.

Prasetio Edi Marsudi pun langsung mengetok palu untuk mengesahkan keputusan jumlah suara yang sempat berganti dari angka 96 orang dan 98 orang.

Pada keputusan pertama, para anggota dewan menyepakati jumlah 96 orang berdasarkan ketentuan panitia pemilih bahwa yang berhak memberi suara adalah anggota dewan yang melakukan absensi hingga pukul 10.00.

Dalam siaran langsung, beberapa anggota dewan yang menyadari telah melebihi batas absen melenggang keluar dari ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Namun tidak lama berselang, Prasetio Edi meminta izin untuk memasukkan absensi karena sebelumnya ia pun tidak melakukan tanda tangan.

"Saya tanya sekali lagi dalam forum yang baik ini apakah saya boleh tandatangan (absensi)," kata Prasetio.

Para anggota dewan pun pro-kontra atau keputusan itu, namun akhirnya suara terbanyak mengizinkan Prasetio bersama salah satu anggota Panitia Pemilih mengizinkan tanda tangan absensi sehingga jumlah pemilih disepakati menjadi 98 orang.

Akan tetapi, tidak lama berselang anggota Panitia Pemilihan Basri Baco tidak setuju dan meminta agar para anggota yang terlambat diperkenankan untuk absensi dan memberikan suara.

"Ada dua rekan kita sebagai panlih 1 (orang), yang kedua satu orang saksi dari PSI. Apakah hak diberikan hal untuk tanda tangan?" tanya Prasetio Edi kepada anggota dewan.

Seraya seluruhnya menjawab setuju dan akhirnya disepakati 100 orang memberikan suara untuk pemilihan Wakil Gubernur DKI.

Proses pemberian suara selesai pada pukul 11.47 WIB dan saat ini para saksi persidangan diminta untuk menandatangani berita acar. Proses selanjutnya akan dilanjutkan dengan penghitungan suara.

Selain anggota dewan dalam rapat paripurna pemilihan Wagub DKI itu dihadiri juga oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Berita terkait

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

1 jam lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

1 jam lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

1 jam lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

2 jam lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

22 jam lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

1 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

3 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya