Catatan PSI untuk Pemprov DKI Terkait Penerapan PSBB

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 7 April 2020 19:55 WIB

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta memberikan sejumlah catatan bagi Pemerintah DKI dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB untuk penanggulangan wabah Covid-19 atau virus Corona.

Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad menjabarkan sejumlah hal yang harus diperhatikan oleh Pemerintah DKI, mulai dari pengecualian bagi beberapa sektor yang krusial hingga informasi terkait ketersediaan pangan.

"Poin-poin untuk PSBB di DKI, pertama pengecualian untuk sektor kesehatan, pangan, listrik, air dan keamanan," ujar Idris saat dihubungi, Selasa 7 April 2020.

Idris mengatakan pemerintah harus memastikan dan meningkatkan stok cadangan pangan minimal 1 bulan ke depan untuk seluruh komoditas pangan pokok strategis. Informasi secara terbuka soal ketersediaan stok pangan bersama dengan asosiasi pengusaha, pedagang, atau kelompok terkait lain secara rutin, berkala seminggu sekali.

Idris juga meminta Pemprov untuk mengatur jam operasional toko-toko di pasar yang menjual makanan. Selama ini, kata dia untuk toko kebutuhan pokok, jam operasionalnya justru diperpendek, sehingga menyebabkan antrian panjang dan kesulitan bagi warga saat beli.

Advertising
Advertising

Idris mengingatkan Pemerintah DKI untuk menambah jumlah dan skala toko, meliputi jaringan minimarket, supermarket, toko grosir dan kelontong yang tersebar di wilayah DKI Jakarta. Terutama kata dia dalam pemanfaatan anggaran penanggulangan Covid 19.

Selain itu Idris menyebutkan perlu adanya penempatan petugas keamanan di kelurahan-kelurahan. Serta mengoptimalisasi peran RT, RW, & kelurahan untuk melakukan pemantauan wilayah dalam memberikan imbauan kepada warga, dan melakukan pendataan.

"Untuk keperluan ini, Dinas Kesehatan wajib memberi informasi mengenai ODP, PDP, suspect, dan kasus positif kepada kelurahan agar bisa dilakukan monitoring serta memberikan dukungan yang cukup bagi warga dan keluarganya," ujarnya.

Idris mengatakan untuk bantuan kepada warga terdampak PSBB pendataan dilakukan berbasis Kepala Keluarga (KK). Ini dimaksudkan untuk menghindari tumpang tindih bantuan dalam satu KK yang membuatnya jadi tidak tersebar merata.

Idris menambahkan untuk mengatasi hal tersebut, skema pendataan bisa dengan mengombinasikan pendekatan data kependudukan yang dimiliki Pemprov dan usulan dari warga dengan verifikasi berjenjang.

"Pendataan penerima bantuan pasti akan jadi masalah yang pelik. Oleh karena itu, jika menunggu data bisa 100 persen sempurna, maka pemberian bantuan akan tertunda-tunda," ujarnya.

Berita terkait

Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

15 jam lalu

Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

Relawan Nasional Pro Prabowo - Gibran (Pa-Gi) mendorong Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep maju dalam pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi 2024.

Baca Selengkapnya

Akui Jalin Komunikasi Dengan PDIP, Khofifah: Relatif, Belum Pasti Mendukung

20 jam lalu

Akui Jalin Komunikasi Dengan PDIP, Khofifah: Relatif, Belum Pasti Mendukung

Khofifah menaakui menjalin komunikasi dengan PDIP. Namun ia mengatakan, belum pasti partai itu memberikan rekomendasi dukungan.

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

3 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

3 hari lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

4 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

4 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

4 hari lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya