Disnaker Depok Panggil Ramayana Senin Depan

Kamis, 9 April 2020 04:46 WIB

Ilustrasi pusat belanja Ramayana/ Dok.TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Depok – Pemerintah Kota Depok berencana memanggil managemen Ramayana Departemen Store terkait keputusan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan sebagai efek pandemi virus corona Covid-19.

“Tadinya hari ini (Rabu 8 April 2020) tadi kami undang. Mamun unsur manajemen belum siap, minta waktunya diundur. Hari Senin depan kami akan undang unsur manajemen dan perwakilan karyawan,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok, Manto Djorgi kepada Tempo, Rabu 8 April 2020

Manto mengatakan, pemanggilan manajemen dan perwakilan karyawan itu guna mengetahui secara pasti alasan pemutusan kerja dan tindaklanjut dari perusahaan terkait nasib para karyawannya. “Berdasarkan info dari unsur manajemen, kondisi perusahaan semakin menurun sehingga diprediksi tidak mampu membiayai operasional dan gaji karyawan, namun untuk pastinya hari Senin depan,” kata dia.

Manto mengatakan, untuk sementara para karyawan yang terkena dampak PHK akan dibantu oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Depok terutama hak-hak karyawan terpenuhi sesuai kesepakatan antara pekerja dengan pihak manajemen.

“Kemarin Pak Wali Kota langsung menginstruksi ke kami agar mengawal proses di Ramayana sesuai aturan yang berlaku, terutama hak-hak karyawan terpenuhi sesuai kesepakatan antara pekerja dengan pihak manajemen,” kata Manto.

Dampak pandemi Covid-19 membuat salah satu pusat perbelanjaan tertua di kota Depok yakni Ramayana Departemen Store gulung tikar. Akibatnya sebanyak 87 karyawan kena PHK.

Store Manager Ramayana Depok, M Nukmal Amdar mengatakan, dampak dari pandemi Covid-19 ini mengakibatkan penurunan penjualan cukup besar.

“Adanya Covid-19, kita berdampak penurunan sales (penjualan) cukup besar, mengakibatkan toko tidak mampu menutupi biaya sampai ke depan. Akhrnya pusat memtuskan untuk tutup operasional,” kata Nukmal kepada Tempo, Selasa 7 April 2020.

Terkait nasib para karyawannya, Nukmal mengatakan, perusahaan tetap akan membayar uang pesangon sesuai aturan yang berlaku. “Hak karyawan akan diberikan dengan pesangon sesuai ketentuan. Prosesnya dalam tahap pemanggilan dengan kesepakatan bersama,” kata Nukmal.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Berita terkait

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

6 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

7 hari lalu

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

7 hari lalu

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

10 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

10 hari lalu

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

29 hari lalu

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

38 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

38 hari lalu

Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

Unilever membeberkan alasan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 7.500 karyawannya di seluruh dunia.

Baca Selengkapnya

Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

39 hari lalu

Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

Unilever bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 7.500 karyawannya di seluruh dunia. Begini penjelasan lengkap CEO Unilever

Baca Selengkapnya

Terdampak Operasi Houthi di Laut Merah, Pelabuhan Israel Terancam PHK Pekerja

40 hari lalu

Terdampak Operasi Houthi di Laut Merah, Pelabuhan Israel Terancam PHK Pekerja

Separuh pekerja di Pelabuhan Eilat Israel berisiko di-PHK akibat serangan milisi Houthi terhadap kapal Israel atau kapal menuju dan dari Israel

Baca Selengkapnya