Polisi Ungkap Kronologi Pembakaran Transpuan di Cilincing

Kamis, 9 April 2020 09:47 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto/ Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Kisah seorang transgender perempuan atau transpuan bernama Mira yang dibakar hidup-hidup di Cilincing akhirnya terkuak.

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto menceritakan detik-detik pembakaran Mira di Cilincing pada Jumat pekan lalu. Budhi mengatakan korban sempat dikeroyok oleh 6 orang tersangka sebelum akhirnya dibakar.

Kronologi peristiwa nahas itu berawal saat seorang saksi berinisial KM kehilangan sebuah tas yang berisi telepon genggam dan barang berharga lainnya. Ia mengaku kehilangan barang tersebut usai bertemu dengan Mira di tempat kerjanya.

"Atas kejadian ini, saksi KM bercerita kepada tersangka yang kebetulan di daerah tersebut mereka adalah orang yang dipercaya untuk masalah keamanan," kata Budhi saat dikonfirmasi, Kamis, 9 April 2020.

Kemudian 6 orang tersangka yang mendapat laporan KM, mengatakan juga pernah kehilangan handphone usai bertemu dengan Mira. Mereka kemudian kompak mencurigai transpuan itu sebagai pelaku pencurian. Pada Sabtu dini hari, ke-6 pelaku menyambangi indekos Mira dan membawa korban ke Terminal Tanah Merdeka, Cilincing.

Advertising
Advertising

Di sana, para pelaku menginterogasi korban dengan kekerasan. Dari pengakuan pelaku, korban dipukul dengan kayu agar mengaku. Karena di bawah tekanan, Mira pun mengaku telah mencuri telepon genggam KM dan telah menjualnya.

Para tersangka kemudian mendesak Mira memberi tahu penadah handphone curiannya. Di saat yang bersamaan tersangka AP, 27 tahun, membeli bensin eceran di sekitar komplek tersebut. Bensin itu kemudian disiramkan ke tubuh Mira dengan tujuan sekadar menakut-nakuti korban.

"Saat sudah disiramkan bensin oleh AP, tersangka PD menakut-nakuti korban dengan keluarkan korek api kemudian disampaikan 'awas saya bakar, saya bakar' dan seterusnya," ucap Budhi.

Namun nahas, niat awal untuk menakut-nakuti itu justru berujung petaka. Api dari korek menyambar bensin yang sudah disiram ke korban. Para pelaku yang panik kemudian berusaha memadamkan api tersebut.

Usai api padam, tubuh Mira sudah menderita luka bakar sekitar 60-70 persen. Para pelaku kemudian pergi meninggalkan Mira begitu saja dan korban kembali ke indekosnya seorang diri. Tetangga indekos yang tak tega melihat kondisi korban, kemudian membawa korban ke RSUD Koja, Jakarta Utara. Namun, tak lama usai mendapat perawatan, korban dinyatakan meninggal.

Polisi yang mendapat laporan segera melakukan pengejaran terhadap ke-6 tersangka. Sampai saat ini, baru 3 yang tertangkap, yakni AP, RT, AH. sedangkan tiga lainnya, yakni PD, AB, dan IQ masih buron.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 ayat (2) dan (3) KUHP. Mereka terancam pidana maksimal 12 tahun penjara.

Berita terkait

Hubungan Sesama Jenis Sah Dilarang di Irak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

1 hari lalu

Hubungan Sesama Jenis Sah Dilarang di Irak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Parlemen Irak melarang hubungan sesama jenis. Didukung oleh mayoritas partai Syiah.

Baca Selengkapnya

Cerita Lebaran Komunitas Transpuan di Yogyakarta, Kesepian Jauh dari Keluarga

16 hari lalu

Cerita Lebaran Komunitas Transpuan di Yogyakarta, Kesepian Jauh dari Keluarga

Mayoritas keluarga menganggap transpuan dan ragam identitas gender lainnya sebagai aib sehingga mereka tersingkir.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

21 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

24 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

43 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya

Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

43 hari lalu

Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja (JKU BPJS TK) menyebut banyak klaim transpuan lansia miskin yang ditolak BPJS.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

43 hari lalu

Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja meminta pemerintah untuk memenuhi hak BPJS Tenaga Kerja kelompok transpuan dan minoritas.

Baca Selengkapnya

Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembakaran di Kantor Kementerian Agama dan Kompleks Kantor Bupati Jayapura

50 hari lalu

Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembakaran di Kantor Kementerian Agama dan Kompleks Kantor Bupati Jayapura

Satreskrim Polres Jayapura menggelar rekontruksi kasus pembakaran Kantor Kementerian Agama dan Kantor Bupati Kabupaten Jayapura.

Baca Selengkapnya

Kelompok Transgender Filipina dan Thailand Baku Hantam, Apa Penyebabnya?

53 hari lalu

Kelompok Transgender Filipina dan Thailand Baku Hantam, Apa Penyebabnya?

Polisi Thailand membubarkan perkelahian antara kelompok transgender Filipina dan Thailand

Baca Selengkapnya

Setahun Menikah, Nong Poy Bagikan Momen Manis saat Resepsi, Berharap Cinta Abadi

57 hari lalu

Setahun Menikah, Nong Poy Bagikan Momen Manis saat Resepsi, Berharap Cinta Abadi

Dalam unggahan perayaan hari ulang tahun pernikahan yang pertama, Nong Poy berharap agar cintanya dan suami tetap abadi.

Baca Selengkapnya