Dilarang Bawa Penumpang, Ojek Online Berharap Kompensasi

Reporter

Imam Hamdi

Jumat, 10 April 2020 15:58 WIB

Grab bekerja sama dengan Human Initiative serta didukung oeh Sido Muncul yang bernaung di platform Benihbaik.com memberikan paket sembako kepada mitra pengemudi di Jakarta.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengemudi ojek online mengaku pendapatan mereka anjlok selama pandemi Corona. Pengemudi Gojek, Wisnu Ardianto mengatakan pendapatannya semakin tergerus karena kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang melarang membawa penumpang.

"Per hari ini layanan untuk penumpang sudah dihapus di aplikasi," kata Wisnu yang telah lima tahun menjadi mengemudi ojek online saat dihubungi, Jumat, 10 April 2020.

Gubernur DKI Anies Baswedan telah meneken Peraturan Gubernur DKI nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan COVID-19 di DKI. PSBB Jakarta berlaku selama 14 hari mulai Jumat ini hingga 23 April 2020.

Wisnu berharap selama kebijakan PSBB Jakarta perusahaan penyedia aplikasi bisa membantu mitra mereka. Bapak satu orang anak ini berharap perusahaan memberikan kompensasi kepada mitra sebagai ganti kebijakan larangan mengangkut penumpang.

Kompensasi, kata Wisnu, bisa diberikan dengan cara mempermudah skema pemberian bonus untuk pengemudi ojek online yang menjadi mitra. Pemerintah diharapkan juga bisa memberikan bantuan langsung tunai ke pengemudi. "Karena sebagian besar dari pengemudi menggantungkan hidup dari pekerjaan ini," ujar pria berusia 32 tahun ini.

Advertising
Advertising

Selain itu, Wisnu berharap pengemudi ojek online bisa mendapatkan bantuan sosial yang didistribusikan pemerintah. "Saya sama teman-teman belum menerima bantuan dari Bansos DKI. Kami harap pemerintah juga membantu driver ojek online," kata pria yang tinggal di kawasan Slipi, Jakarta Barat.

Sementara pengemudi Grab, Agung Yulianto, 42 tahun, berharap pemerintah memperhatikan para pengemudi yang telah kehilangan pelanggan. Menurut dia, pemerintah bisa mempekerjakan pengemudi ojek online untuk mengantarkan Bansos yang mau disalurkan ke warga.

"Jadi pendapatan kami yang hilang dari penumpang bisa tergantikan. Selama pandemi ini pendapatan kami sudah berkurang 60 persen," ujar pria yang mempunyai empat anak ini.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

3 jam lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

3 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

3 hari lalu

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

5 hari lalu

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?

Baca Selengkapnya

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

5 hari lalu

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

6 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos

Baca Selengkapnya

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

7 hari lalu

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

7 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

7 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

7 hari lalu

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya