Suasana operasi pasar yang dibantu Polda Metro Jaya, di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Jumat, 20 Maret 2020. Dalam operasi pasar itu, gula pasir dijual seharga Rp 25 ribu untuk 2 kilogram. Satu orang hanya dibolehkan membeli gula sebanyak 2 kilogram saja. TEMPO/M Julnis Firmansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana membagikan masker kepada sejumlah penumpang di dalam bus umum Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Sabtu siang, 11 April 2020.
"Siapa mau masker, pakai maskernya selama perjalanan. Diikat di wajah ya," ujar Nana seraya menyodorkan boks berisi masker medis di dalam bus Antarkota Antarprovinsi di area pemberangkatan bus.
Kapolda juga memberikan arahan kepada para penumpang bus agar mengosongkan satu jok di sebelahnya dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Pada hari kedua penerapan PSBB, kata Nana, tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjaga jarak semakin meningkat. "Hari kedua bila dibandingkan hari pertama mulai ada peningkatan, masyarakat mulai pakai masker. Kendaraan umum sudah patuhi 50 persen penumpang," katanya.
Selain itu jumlah penumpang bus di Kampung Rambutan hingga saat ini terus berkurang berdasarkan pantauan Kapolda di dalam bus. "Kami lihat tadi jumlah penumpang sangat minim, setiap bus hanya lima sampai enam orang. Ketentuan jaga jarak sudah dilaksanakan. Ini menunjukkan masyarakat memilih tetap ada di rumah," katanya.
Nana berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap PSBB dalam rangka memutus rantai penularan COVID-19 bisa berjalan optimal. "Kita harapkan ke depan disiplin masyarakat akan semakin tinggi," katanya.