Polisi: Penangkapan Anarko Sindikalis untuk Hindari Kerusuhan

Minggu, 12 April 2020 12:23 WIB

Ilustrasi borgol (inloughborough.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penangkapan terhadap anggota kelompok vandalisme Anarko Sindikalis untuk menghindari kerusuhan yang dapat timbul dari provokasi kelompok tersebut. Apa lagi, kata dia, saat ini Indonesia tengah dalam kondisi genting karena pandemi virus corona.

"Kalau (kelompok Anarko) tidak diungkap, mungkin pekan depan akan ada penjarahan di seluruh Jawa," ujar Sambodo saat dikonfirmasi, Ahad, 12 April 2020.

Adapun aksi vandalisme kelompok Anarko yang sempat menghebohkan masyarakat, terjadi pada Kamis 9 April di Kota Tangerang. Para pelaku membuat coretan di dinding pertokoan yang mengajak masyarakat melakukan kerusuhan, coretan itu antara lain "sudah krisis saatnya membakar", "kill the rich", "mau mati konyol atau melawan".

Polisi pun segera bergerak cepat mencari pelaku yang memanfaatkan kegentingan pandemi virus corona ini. Hingga Jumat lalu, polisi menciduk 3 orang di Cafe Egaliter, Tangerang Kota, karena terbukti sebagai pelaku vandalisme itu.

Lalu pada Sabtu dini hari tadi, polisi kembali menangkap 2 pelaku lainnya di Bekasi dan Tiga Raksa. Kepada polisi, mereka mengakui perbuatan vandalisme tersebut.

Advertising
Advertising

Atas perbuatannya, ke-5 pelaku kini dijerat dengan dijerat dengan Pasal 14 dan Pasal 15 UURI No 1 tahun 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong. Lalu Pasal 160 KUHP tindakan menghasut di muka umum dengan ancaman penjara 10 tahun.

Lebih lanjut, Sambodo menjelaskan, selain memancing masyarakat untuk melakukan kerusuhan melalui grafiti bernada provokasi, ada pula oknum yang menyebarkan berita hoaks untuk menimbulkan keresahan. Pembuatan berita hoaks itu agar terjadi kekacauan seperti penjarahan dan pembakaran di Ibu Kota.

"Hoaks mulai berseliweran. Hoaks bertebaran tentang adanya kerusuhan, begal, dan sebagai macamnya. Mohon masyarakat bisa berhati-hati dalam men-sharing berita agar tidak memanaskan suasana," ujar Sambodo.

Berita terkait

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

8 hari lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.

Baca Selengkapnya

Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

23 hari lalu

Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

Apa saja upaya penggembosan yang dilancarkan menjelang demo 11 April 2022? Salah satu tuntutan mahasiswa saat itu tolak Jokowi 3 periode.

Baca Selengkapnya

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

28 hari lalu

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.

Baca Selengkapnya

Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

41 hari lalu

Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

Ketua BTN Sumardji menduga kembang api yang muncul di dekat lokasi Timnas Indonesia latihan berasal dari pesta rakyat setempat.

Baca Selengkapnya

CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

43 hari lalu

CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

TikTok disorot sebagai sarang penyebaran misinformasi maupun disinformasi.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

43 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

44 hari lalu

MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim mengatakan putusan MK yang menghapus pasal 14 dan 15 UU 1 Tahun 1946 merupakan angin segar bagi jurnalis.

Baca Selengkapnya

Dituduh Bikin Sepatu Bergambar Bendera Israel, Ini Kata Nike

49 hari lalu

Dituduh Bikin Sepatu Bergambar Bendera Israel, Ini Kata Nike

Sebuah video memperlihatkan sepasang sepatu Nike bergambar bendera Israel menjadi viral disertai seruan untuk memboikot produsen alat olahraga itu.

Baca Selengkapnya

Debunking Lawan Berita Hoax, Politeknik Tempo Kembali Menggelar Pelatihan Bersama Tim Cek Fakta Tempo

50 hari lalu

Debunking Lawan Berita Hoax, Politeknik Tempo Kembali Menggelar Pelatihan Bersama Tim Cek Fakta Tempo

Komunitas Pers Politeknik Tempo (KORSTE) kembali menggelar pelatihan lanjutan cek fakta. Pelatihan keempat kali ini dipandu oleh Ika Ningtiyas.

Baca Selengkapnya

YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

6 Maret 2024

YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) dan MUI meminta publik tidak termakan hoaks tentang isu bromat di air minum dalam kemasan alias AMDK.

Baca Selengkapnya