Seorang dokter mengoperasikan alat bantu pernafasan di ruang ICU Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta, Senin, 6 April 2020. Rumah Sakit darurat COVID-19 tersebut berkapasitas sebanyak 160 tempat tidur dalam ruangan dan 65 kamar isolasi bertekanan negatif untuk merawat pasien positif COVID-19 sesuai standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta - RS Pertamina Jaya (RSPJ) mulai hari ini beroperasi sebagai rumah sakit khusus corona. Pasien yang dapat dirawat di rumah sakit itu adalah yang masuk kategori pasien dalam pengawasan atau PDP maupun pasien terkonfirmasi positif COVID 19, dengan gejala klinis sedang, berat, dan kritis.
"Sebagaimana RS rujukan lain yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Indonesia, RSPJ akan menerima pasien yang dirujuk dari RS yang telah memberikan penanganan pasien sebelumnya," ujar Direktur Utama Pertamedika IHC-Holding dari RS BUMN, Dr Fathema Djan Rahmat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa 14 April 2020.
Untuk melengkapi proses rujukan pasien, RSPJ membangun Crisis Center COVID-19 yang akan bertugas 24 jam di nomor telepon 0811 8110 9999, sehingga untuk merujuk pasien, rumah sakit perujuk dapat menghubungi Crisis Center RSPJ yang juga akan berperan sebagai titik triage atau titik seleksi penanganan sesuai kategori kondisi pasien, pada level sedang, berat ataukritis, untuk menentukan jenis penanganan serta perawatan intensif selanjutnya.
"Melihat lonjakan jumlah penderita COVID-19 di Indonesia, Pertamedika IHC yang didukung penuh Kementerian BUMN & Induk Perusahaan PT Pertamina (Persero) dalam menyiapkan 160 bed perawatan khusus pasien COVID-19 beserta berbagai fasilitas perawatan intensif. Selain itu RSPJ akan menerima rujukan pemeriksaan laboratorium swab PCR Cov-2,“ katanya.
Sebelumnya RS Pertamina Jaya (RSPJ) di Cempaka Putih, Jakarta Pusat menyatakan mulai siap menerima pasien terkait COVID-19 pada awal April 2020 terutama untuk menangani pasien dalam pengawasan (PDP).
Direktur Rumah Sakit Pertamina Jaya (RSPJ) Syafik Ahmad mengatakan kapasitas yang disiapkan untuk menangani PDP sebanyak 70 kamar dengan rincian 65 kamar untuk pelayanan rawat inap, sedangkan 5 kasur akan disiagakan untuk kondisi gawat darurat.
Syafik mengatakan RSPJ akan menyiapkan sebanyak 20 dokter spesialis serta 200 perawat untuk merawat pasien-pasien dalam pengawasan yang terindikasi COVID-19 di RS darurat corona itu.
Syafik pun mengatakan para petugas medis di RS Pertamina Jaya akan difasilitasi tempat penginapan selama menangani kasus COVID-19.Jumlah petugas medis itu nantinya akan disesuaikan jika terjadi peningkatan pasien di rumah sakit milik Badan Usaha Milik Negara itu.
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI
13 hari lalu
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI
MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa