Polisi Selidiki Kemungkinan Tio Pakusadewo Sebagai Pengedar

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 14 April 2020 16:15 WIB

Artis Tio Pakusadewo (kiri) mendampingi petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat menggeledah untuk mencari barang bukti narkoba. Foto: Antara

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menyelidiki kemungkinan artis Irwan Susetyo Pakusadewo alias Tio Pakusadewo bukan hanya sekadar pemakai narkoba melainkan juga sebagai pengedar.

"Ini kan baru kami tangkap subuh tadi, kami mengharapkan waktu 2-3 hari untuk mendalami apakah dia hanya pemakai saja atau pengedar," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat konferensi pers daring, Selasa, 14 April 2020.

Yusri mengatakan, penyidik juga akan mendalami siapa saja pemasok sabu dan ganja untuk Tio Pakusadewo. Sementara ini, pemasok ganja diketahui berinisial R dan statusnya masih buron. Adapun pemasok sabu adalah IG yang juga baru ditangkap Polda Metro Jaya.

Aktor yang pernah meraih Piala Citra ini ditangkap di daerah Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa dini hari, 14 April 2020 sekitar pukul 01.00. Barang bukti yang disita polisi adalah ganja seberat 18 gram dan alat hisap sabu.

Dari hasil pemeriksaan urine, Tio Pakusadewo disebut positif menggunakan dua jenis narkoba yakni amphetamine dan metamfetamin. Penangkapan kali ini menjadi yang kedua kalinya. Pada 2017 lalu, Tio ditangkap dengan barang bukti setengah gram sabu dan kemudian direhabilitasi.

Advertising
Advertising

Atas perbuatannya, Yusri mengatakan bahwa pemeran di film Cinta dalam Sepotong Roti itu saat ini dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 111 juncto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal disebut selama 20 tahun penjara.

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

15 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

18 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya