Riza Patria Hari Ini Dilantik, Begini Zigzag Pemilihan Wagub DKI
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Dwi Arjanto
Rabu, 15 April 2020 06:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Politikus Partai Gerindra, Riza Patria akan dilantik menjadi Wakil Gubernur alias Wagub DKI Jakarta pada Rabu, 15 April 2020 di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Riza Patria akan mendampingi Gubernur Anies Baswedan sekaligus mengisi kekosongan kursi Wagub DKI yang ditinggalkan oleh Sandiaga Uno.
Kekosongan panjang kursi Wagub DKI terjadi sejak 27 Agustus 2018 silam. Saat itu Sandiaga memutuskan mundur setelah memilih maju sebagai Calon Wakil Presiden bersama Prabowo Subianto. Padahal jabatan Wagub baru diembannya sekitar satu tahun.
Selama itu periode kekosongan itu pula, tarik ulur pengganti Sandiaga terus terjadi. Berikut riwayat kursi jabatan Wakil Gubernur DKI, semenjak ditinggal Sandiaga Uno hingga diisi Riza Patria.
1. PKS Bersikukuh Wagub DKI Jatah Mereka
Sejak kekosongan itu, Partai Keadilan Sosial (PKS) bersikukuh jabatan Wagub seharusnya jatuh bagi kader mereka. Hal ini tak terlepas karena PKS merupakan partai pengusung Anies-Sandiaga saat pemilihan gubernur.
Partai Gerindra yang juga mengusung pasangan tersebut, diklaim PKS menjanjikan kursi itu bagi mereka. Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan bahwa partainya berhak mendapat kursi wagub DKI Jakarta karena telah merelakan posisi cawapres yang semestinya menjadi jatah PKS.
"PKS memberikan posisi wakil presiden, tentu mereka memberikan hak prioritas kepada PKS untuk menjadi wagub," kata Sohibul di kantor KPU, Jumat, 10 Agustus 2018.
2. Gerindra Bantah Adanya Janji Kursi Wagub Bagi PKS
Meski begitu, Partai Gerinda sendiri membantah adanya kesepakatan di antara kedua partai. Mereka ingin pemilihan pengganti Sandiaga dilakukan dengan mekanisme yang berlaku saja.
Ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra Muhammad Taufik, justru menuding kesepakatan itu adalah keinginan PKS.
"Itukan maunya PKS saja, sudahlah kok repot. Kirim satu nama dari Gerindra kadernya, dan satu nama dari PKS kadernya juga, serahkan sama DPRD, kan ketentuannya yang milih DPRD," kata Taufik kepada Tempo, Ahad, 19 Agustus 2018.
3. PKS Ajukan Dua Nama
Merasa memiliki hak atas kursi Wagub DKI, PKS pun mengajukan dua nama kader mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Mereka adalah Ketua DPW PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, yang kini menjadi anggota DPR RI.
<!--more-->
Namun nama-nama ini tak juga kunjung direspon oleh anggota DPRD.
4. Kalah di Pilpres, Sandiaga Dipastikan Tak Kembali
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto mengalami kekalahan dari petahana Joko Widodo - Ma'ruf Amin pada Pemilihan Presiden 2019. Hal ini membuat wacana kembalinya Sandiaga ke kursi Wagub DKI sempat muncul.
Namun Sandiaga kemudian membantah hal ini. "Enggak (kembali lagi jadi wagub). Sudah saya sampaikan itu merupakan jatah PKS," kata Sandiaga Uno di Jalan Haji Kelik RT/RW 04/08, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu, 21 September 2019.
5. Gerindra Usulkan 4 Nama
Pada 2019, DPP Gerindra akhirnya mulai bergerak mengisi kekosongan kursi Wagub DKI. Merkea mengusulkan empat nama kepada PKS untuk dipilih menjadi cawagub DKI. Mereka adalah Dewan Penasehat Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry J Juliantoro, Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Riza Patria dan Sekretaris Daerah DKI Saefullah.
6. 2 Nama Disepakati jadi Calon Wagub Baru
Pada awal 2020, Gerindra mengumumkan dua nama yang akan maju sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru. Mereka adalah Nurmansyah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Gerindra. Pencalonan Nurmansyah dan Riza diklaim telah disepakati kedua partai pengusung, yakni Gerindra dan PKS.
"Surat yang sudah disetujui bersama ini, dan telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dari unsur pimpinan partai PKS dan Gerindra, pada hari ini resmi saya serahkan kepada DPD Gerindra DKI Jakarta, dan fraksi Gerindra DKI Jakarta, untuk ditindaklanjuti sebagaimana yang dimaksud atau diatur dalam UUD," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, 20 Januari 2020.
7. Riza Patria Terpilih Jadi Wagub DKI Baru
Pada 6 April 2020, DPRD DKI Jakarta menggelar pemilihan wakil gubernur DKI atau Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno secara tertutup. Berlangsung pada masa tanggap darurat corona, hanya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, anggota dewan, dan undangan yang diperbolehkan masuk.
Hasilnya, Riza Patria unggul dari Nurmansyah Lubis mengumpulkan 81 suara dari 100 suara yang hadir. Nurmanysah hanya mendapatkan 17 suara serta dua surat suara dinyatakan tidak sah setelah proses penghitungan berakhir. Jumlah kursi PKS di DPRD DKI adalah 16 kursi.
"Nomor urut satu Ir Ahmad Riza Patria, dengan jumlah 81 suara," kata Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Faranzandi dalam rapat yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Senin, 6 April 2020.
Enam bilik digunakan untuk pemungutan suara yang dilakukan dalam dua gelombang dengan sistem penjagaan jarak sosial. Setelah itu berlanjut dengan penghitungan suara yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan.
8. Ombudsman RI Temukan Kejanggalan Adminsistrasi
Sehari setelah kursi Wagub DKI diisi, Ombudsman RI enemukan dugaan maladministrasi dalam proses pemilihan calon Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta oleh DPRD. Maladministrasi tersebut terjadi pada proses pemberkasan kedua calon, yakni Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Gerindra.
<!--more-->
Ombudsman menemukan fakta bahwa surat pengunduran diri Ahmad Riza Patria dari DPR RI baru keluar pada 23 Maret 2020. Padahal, kata Teguh, menurut Pasal 240 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Riza Patria wajib menyertakan surat pengesahan pengunduran diri dari Presiden untuk maju dalam pemilihan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Artinya syarat itu belum masuk ke Panlih pada tanggal 18 Maret," ujar Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho saat dihubungi Tempo, Selasa, 7 April 2020.
Temuan itu bertolak belakang dengan keterangan pada berita acara hasil penelitian persyaratan administrasi dokumen pencalonan dan persyaratan calon dalam pemilihan Wagub DKI Jakarta tertanggal 18 Maret 2020. Saat itu, Panlih menyatakan berkas kedua pasangan telah lengkap dan memenuhi syarat sehingga proses pemilihan dapat dilanjutkan ke proses berikutnya.
Meski begitu, Anggota Panitia Pemilihan Wagub DKI, S. Andyka, menyatakan tak ada masalah dalam proses pemilihan. Ia mengatakan siap berdiskusi dengan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya terkait adanya dugaan maladministrasi dalam proses pemilihan.
"Kami mengapresiasi ombudsman dalam melaksanakan tugasnya. Tapi kami juga sudah menjalani tugas kami dan bisa didiskusikan," kata Andyka saat dihubungi, Rabu, 8 April 2020.
9. Dilantik oleh Jokowi di Tengah Wabah Corona
Riza Patria akan dilantik sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu, 15 April 2020di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Menimbang DKI Jakarta yang kini berstatus pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Istana akan memberlakukan protokol ketat dalam acara pelantikan ini. "Ya, besok dilantik dengan konsep minimalis sesuai protokol COVID-19," ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Selasa, 14 April 2020.