Begini Truk Sampah DKI Terjaring Razia PSBB di Kota Bekasi
Reporter
Adi Warsono (Kontributor)
Editor
Dwi Arjanto
Kamis, 16 April 2020 15:39 WIB
TEMPO.CO, Bekasi -Sejumlah truk sampah milik DKI Jakarta yang baru keluar dari gerbang Tol Bekasi Barat terpaksa disuruh putar balik begitu masuk ke Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi oleh petugas yang berjaga dalam pengamanan Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB.
"Pelanggarannya buka karena PSBB, tapi jam operasional," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Bambang Normawan Putra ketika dihubungi pada Kamis, 16 April 2020.
PSBB di Kota Bekasi mulai berlaku sejak Rabu kemarin, kebijakan ini serentak bersama empat daerah lain penyangga Jakarta yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok. PSBB berlaku hingga 28 April 2020.
Menurut Bambang, ketika petugas melakukan ceck poin terdapat truk sampah melintas di luar jam operasional yang menjadi keputusan bersama antara Kota Bekasi dengan DKI Jakarta. Keputusan itu bahwa truk sampah dilarang melintas di Jalan Ahmad Yani mulai pukul 05.00 sampai 21.00 WIB.
"Saya lapor ke Pak Wali, ada pelanggaran ini (operasional), kata beliau sikat saja," kata Bambang.
Karena itu, petugas di lapangan meminta sopir truk patuh terhadap perjanjian kerja sama dua pemerintah. Yaitu melintas Jatiasih atau jalur Transyogi untuk menuju ke tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
"Hari ini masih ada, tapi menurun dibandingkan kemarin," kata Bambang.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, ada sebanyak 31 titik akses masuk ke wilayahnya. Seluruh akses baik dari DKI Jakarta, Depok, Bogor, maupun Kabupaten Bekasi sekarang dijaga oleh petugas gabungan antara TNI/Polri dan aparatur pemerintah daerah yang berkompeten.
Penjagaan ini untuk memastikan orang yang masuk ke Kota Bekasi mematuhi peraturan PSBB, seperti wajib pakai masker, suhu tubuh dalam kondisi normal. "Kami kompak empat kepala daerah lain untuk menjaga wilayah masing-masing," kata Rahmat Effendi.
ADI WARSONO