Petugas Satpol PP memberikan sosialisasi penerapan PSBB kepada pengendara di Jalan Daan Mogot, Tangerang, Banten, Selasa 14 April 2020. Menteri Kesehatan menyetujui menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya yang akan mulai diterapkan pada Sabtu (18/4) dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan
TEMPO.CO, Kota Tangerang -Penerapan hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Tangerang, Sabtu, 18 April 2020 membuat aktivitas warga dan keramaian yang biasa terjadi di Pasar Anyar Kota Tangerang jauh menurun ketimbang hari-hari biasa.
Pantauan di lapangan, kondisi padat yang biasa terjadi di sekitar kawasan Pasar Anyar mendadak tak terlihat seperti biasanya. Bahkan, beberapa pedagang menutup tokonya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Agus Henra di Tangerang, Sabtu, mengatakan sosialisasi kepada pedagang telah dilakukan petugas beberapa hari sebelumnya mengenai pelaksanaan PSBB Tangerang.
Meskipun toko kebutuhan pangan tak tutup dalam aturannya, Pemkot Tangerang mengimbau kepada pedagang untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak antara pembeli dan penjual serta memberikan layanan via telepon sehingga warga tak perlu datang ke pasar, tetapi cukup menunggu di rumah.
Kota Tangerang memiliki 46 pasar tradisional, 553 ritel modern, dan fasilitas pasar daring dengan hotline, seperti Pasar Poris Indah dengan hotline 0812-8122-2866, Pasar Cibodas 0856-9180-6584, Pasar Malabar 0812-8524-858, dan Pasar Anyar 0856-157-2636.
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI
14 hari lalu
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI
MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa