Pelanggaran Masih Terjadi Saat PSBB Jakarta
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Senin, 20 April 2020 09:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jakarta masih banyak pelanggaran. Setidaknya pada Ahad kemarin, kerumunan masih terlihat di Pasar Ikan Hias Jatinegara, Jakarta Timur dan Pasar Cipulir, Jakarta Selatan.
Kerumunan masyarakat di kedua pasar itu sempat ramai dibicarakan warganet di media sosial. Dalam unggahan video oleh akun @Aryprasetyo85 terlihat keramaian di pinggir jalan Pasar Cipulir. Banyak juga yang berkerumun di sana tak mengenakan masker.
Adapun kerumunan di Pasar Ikan Hias Jatinegara diunggah akun @Hanifah933. Dalam unggahan foto itu terlihat kerumunan orang yang disebut di Pasar Ikan Hias Jatinegara.
Seorang warga yang ada di pasar tersebut mengatakan ia ke tempat itu untuk mengambil pesanan. "Saya sudah dari jam 05.30 WIB, kebetulan mau ambil pesanan ikan yang saya beli lewat online," kata Nico, 29 tahun seperti dikutiip Antara.
Selain memadati pedestrian, pengunjung yang datang ke lokasi itu mayoritas mengendarai sepeda motor, kondisi itu tampak dari area parkir liar di bahu jalan yang penuh dengan sepeda motor.
Satuan Polisi Pamong Praja DKI lewat unggahannya di akun media sosialnya menyebut melakukan penertiban di Cipulir. "Patroli PSBB gabungan, petugas gabungan Minggu (19/4/20) berpatroli di depan ITC Cipulir untuk antisipasi pedagang yang berpotensi terjadi kerumunan," tulis akun @SatpolPP_DKI.
Dalam unggahan foto akun tersebut, tampak situasi jalan yang semrawut dan ramai sebelumnya sudah terlihat bersih. Petugas juga terlihat menghalau pedagang dari pinggir jalan.
Adapun Petugas Satpol PP Jatinegara, Jakarta Timur membubarkan kerumunan pedagang dan konsumen di Pasar Ikan Jalan Matraman Raya.
"Laporan masyarakat atas kerumunan di Pasar Ikan Jatinegara sudah kami tindaklanjuti dengan mengerahkan personel ke lapangan," kata Kasatpel Satpol PP Jatinegara Sadikin di Jakarta.
Kegiatan pembubaran pedagang dan konsumen dilakukan petugas Satpol PP pukul 09.00 WIB setelah muncul laporan dari sejumlah masyarakat.
Belasan petugas Satpol PP memberikan sosialisasi terkait bahaya Covid-19 kepada pedagang maupun masyarakat seraya meminta mereka pulang.