PSBB, Sidang Aulia Kesuma Digelar Lewat Video Telekonferensi

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Senin, 20 April 2020 10:43 WIB

Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin menunggu sidang di ruang tunggu sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 24 Februari 2020. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk pertama kalinya sidang perkara pembunuhan ayah dan anak dengan terdakwa Aulia Kesuma beserta putranya Geovanni Kelvin digelar lewat video telekonferensi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 20 April 2020.

"Aulia dan kawan-kawan sidang mulai hari ini, sidang lewat telekonferensi karena tahanan tidak bisa keluar rutan," kata Sigit Hendradi selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat dihubungi Antara di Jakarta, hari ini.

Sigit mengatakan sidang pembunuhan berencana tersebut kembali digelar setelah empat pekan atau hampir sebulan ditunda karena adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Setelah sempat ditunda, untuk pertama kalinya sidang Aulia Kesuma digelar lewat video telekonferensi. Adapun pertimbangannya karena kedua tahanan tidak bisa keluar dari lembaga pemasyarakatan yang memberlakukan PSBB.

PSBB tersebut sesuai dengan surat edaran Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tertanggal 23 Maret 2020 dan Surat Menteri Hukum dan HAM tertanggal 24 Maret 2020 perihal Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di lapas dan rutan.

Advertising
Advertising

Aulia Kesuma menjalani penahanan di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, sedangkan anaknya Geovanni Kelvin ditahan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Sigit menjelaskan, sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi lanjutan dari JPU. Saksi yang dihadirkan lebih dari dua orang.

"Saksi banyak, ada saksi Polisi Sukabumi, resepsionis hotel, dan dokter," kata Sigit.

Sidang lewat video telekonferensi ini, nantinya para terdakwa tetap berada di rutan, sedangkan hakim bersama pengacara berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terkait keberadaan para saksi dan JPU masih dalam pembahasan apakah akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau cukup hadir di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Sigit, pihaknya belum bisa memutuskan apakah JPU dan saksi tetap berada di Kejari atau di ruang sidang karena pertimbangan adanya PSBB yang tengah diterapkan di DKI Jakarta.

"Ini yang belum diputuskan, karena ada aturan PSBB apakah saksi ada di kantor kejaksaan atau hadir di pengadilan," kata Sigit.

Sigit menyebutkan pertimbangan ini karena sidang pemeriksaan saksi ini membutuhkan pembuktian, sehingga sangat penting untuk semua peserta sidang baik itu hakim maupun pengacara.

Perkara Aulia Kesuma dan kawan-kawan dinilai penting karena termasuk perkara besar melibatkan tujuh orang tersangka.Ancaman hukuman pun berat yakni, hukuman mati untuk dua terdakwa Aulia dan Geovanni.

"Sidang dijadwalkan pukul 14.00 WIB," kata Sigit.

Aulia dan putranya melakukan pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (suami) dan Muhammad Adi Pradana alias Dana (anak tiri) pada bulan Agustus 2019 lalu.

Pupung dan Dana merupakan suami dan anak tiri Aulia, dibunuh dengan cara diracuni di rumah mereka di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, lalu jenazah keduanya dibuang ke Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat dengan cara dibakar terlebih dahulu.

Selain Aulia dan Geovanni, terdapat lima orang tersangka lainnya yakni dua eksekutor yang disewa Aulia membantu pembunuhan, dan tiga orang yang mantan pembantunya yang ikut merencanakan pembunuhan.

Berita terkait

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

6 Maret 2024

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

20 Maret 2023

Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

Presiden Jokowi mengaku sempat bingung dengan istilah PSBB dan PPKM yang sempat diberlakukan saat pandemi Covid-19 melanda.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kembali Cerita Soal Kebijakan di Awal Pandemi Ekonomi RI Bisa Minus 17 Persen Kalau Lockdown

29 Januari 2023

Jokowi Kembali Cerita Soal Kebijakan di Awal Pandemi Ekonomi RI Bisa Minus 17 Persen Kalau Lockdown

Untuk ketiga kalinya, Presiden Jokowi bercerita soal kebijakan yang dia ambil di awal pandemi Covid-19 dengan tidak menerapkan lockdown.

Baca Selengkapnya

Bos Taman Impian Jaya Ancol Yakin Rugi Berubah jadi Untung Tahun Ini, Kenapa?

30 Juni 2022

Bos Taman Impian Jaya Ancol Yakin Rugi Berubah jadi Untung Tahun Ini, Kenapa?

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Teuku Sahir Syahali yakin perseroan bisa meraup laba pada semester pertama tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Gonta-ganti Istilah Selama Pandemi Covid-19 dari PSBB sampai PPKM Level 3

15 Februari 2022

Gonta-ganti Istilah Selama Pandemi Covid-19 dari PSBB sampai PPKM Level 3

Sepanjang pandemi Covid-19 istilah pembatasan warga bolak balik ganti nama, mulai PSBB hingga PPKM, bahkan pernah muncul PPKM Darurat.

Baca Selengkapnya

IDEAS Soroti Angka Kemiskinan Turun, tapi Pengangguran Bertambah Jadi 9,1 Juta

21 Januari 2022

IDEAS Soroti Angka Kemiskinan Turun, tapi Pengangguran Bertambah Jadi 9,1 Juta

Lembaga Riset IDEAS menyebut kinerja penanggulangan kemiskinan di 2021 tak berjalan beriringan dengan penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2021: Utak-atik Syarat Perjalanan, Libur Nasional dan Karantina

28 Desember 2021

Kaleidoskop 2021: Utak-atik Syarat Perjalanan, Libur Nasional dan Karantina

Pemerintah melakukan sejumlah langkah untuk membatasi kegiatam dan perjalanan masyarakat demi meminimalisir penularan Covid-19.

Baca Selengkapnya

Luhut Prediksi Ekonomi Bisa Tumbuh Lebih dari 5 Persen di Triwulan IV 2021

9 November 2021

Luhut Prediksi Ekonomi Bisa Tumbuh Lebih dari 5 Persen di Triwulan IV 2021

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memperkirakan pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2021 bisa lebih tinggi dari 5 persen.

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap Jakarta Bakal Kembali di 25 Ruas Jalan, Catat Lokasinya

8 November 2021

Ganjil Genap Jakarta Bakal Kembali di 25 Ruas Jalan, Catat Lokasinya

Polda Metro Jaya berharap pemberlakuan ganjil genap Jakarta pelat nomor mobil di 25 ruas jalan dapat menurunkan kemacetan lalu lintas.

Baca Selengkapnya

Strategi Pempek Candy Hadapi Omzet Anjlok 70 Persen Akibat Pandemi

5 Oktober 2021

Strategi Pempek Candy Hadapi Omzet Anjlok 70 Persen Akibat Pandemi

Omzet usaha Pempek Candy sebelumnya tak pernah turun drastis hingga 70 persen.

Baca Selengkapnya