Kisah Dokter Tangani Corona: Tak Ada Lagi Waktu untuk Mengelak

Reporter

Antara

Rabu, 22 April 2020 10:55 WIB

Dokter Iin Inayah, seorang dokter di RS Islam Pondok Kopi Jakarta. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta -Kaum perempuan atau Kartini masa kini yang berkiprah di dunia kesehatan mengatakan bahwa pekerjaan mereka saat ini penuh dengan dinamika, terutama dalam menangani pasien virus corona atau COVID-19.

“Dalam mengatasi pandemi ini kami dihadapkan pada situasi pekerjaan yang penuh dinamika, tidak menentu, suasana kerja bisa berubah sewaktu-waktu," kata dokter Iin Inayah, seorang dokter di RS Islam Pondok Kopi Jakarta, kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 21 April 2020.

Dia mengatakan di rumah sakit tempatnya bekerja, awalnya hanya bersiap dengan APD sederhana dengan masker bedah dan dilanjutkan membentuk tim COVID-19. Hingga akhirnya, rumah sakit menambah fasilitas layanan berupa pos screening dan pos kejadian luar biasa (KLB).

Dokter wanita kelahiran Majalengka, Jawa Barat, 48 tahun silam tersebut, sudah mengabdi sejak Tahun 2003. Dalam menangani pasien COVID-19, dia mengatakan dalam penugasan terdapat berbagai perasaan tertantang, sedih, terharu sekaligus cemas dan khawatir bercampur aduk menjadi satu.

Iin mencontohkan pada satu hari ada pasien datang berobat ke poli spesialis paru dan sebelumnya saat diperiksa suhu tubuhnya tidak ada tanda demam serta tidak menyampaikan ada keluhan batuk.

Namun, kata dia, kemudian hasil diagnosis dari pemeriksaan spesialis paru menunjukkan pasien tersebut menyandang status pasien dalam pengawasan (PDP ) dan harus dilakukan tindakan pemantauan di ruang isolasi yang ada di IGD.

Pasien tersebut kemudian diarahkan dan dikirim ke ruang isolasi IGD. Situasi IGD yang semula sibuk melakukan dan menatalaksana pasien gawat darurat seketika sempat heboh dan panik.

"Sejak saat itu kami sadar bahwa virus corona sudah ada di sekitar kami sehingga APD kami mulai dilengkapi, triase (klasifikasi pasien) mulai diperketat, jam praktik para dokter dikurangi, akses masuk dan keluar hanya satu pintu, pos screening dipindah mendekati gerbang serta mulai dilakukan renovasi ruangan untuk menambah kapasitas dalam menangangi kasus COVID-19," katanya.

Sejak manajemen RSI Jakarta Pondok Kopi membuat kebijakan baru tentang pemberlakuan pandemi, semua rekan sesama tenaga kesehatan mulai banyak menghadapi dan memahami karakter orang-orang di sekitarnya yang muncul di saat situasi sulit.“Contohnya kami menghadapi beberapa pasien paranoid, emosional, merasa diri paling gawat sehingga membuat pernafasan sesak sampai pingsan," katanya.

Iin mengakui kecemasan juga melanda para tenaga medis sehingga ada yang mempengaruhi sikap-sikap mereka dalam bekerja. “Tapi ibarat musuh sudah di depan mata, tak ada waktu lagi untuk mengelak, selain harus terus maju melayani. Kami pun menyerahkan permasalahan mental ini ke tingkat manajemen agar mendapat perhatian khusus,” kata dokter Iin.

Berita terkait

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

5 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

16 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

15 hari lalu

Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika, Tyas Widuri, menilai penahanan Anandira Puspita dan bayinya berpotensi mereviktimisasi korban dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya