Disdik DKI Data Sekolah yang Miliki Hotel untuk Ditempati Tenaga Medis

Sabtu, 25 April 2020 04:28 WIB

Petugas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) saat merapikan salah satu kamar yang akan dijadikan tempat tinggal sementara tenaga medis penanganan COVID-19 di SMK Negeri 57, Jakarta, Kamis, 23 April 2020. SMKN 57 Jakarta merupakan salah satu dari sejumlah sekolah yang rencananya oleh Pemprov DKI Jakarta dijadikan sebagai tempat tinggal sementara untuk tenaga medis yang menangani wabah virus COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mendata tujuh sekolah dan bangunan yang rencananya bakal dijadikan tempat tinggal sementara bagi para tenaga medis. Dalam daftar yang terlampir di surat Kepala Dinas Pendidikan nomor 4443/-1.772.1 tercatat lima sekolah menengah kejuruan (SMK) dan dua bangunan naungan dinas.

Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati mengutarakan, tenaga medis akan ditempatkan di hotel yang merupakan bagian dari sekolah, bukan ruang sekolah. Menurut dia, lokasi hotel terpisah dari sekolah. "Kami punya SMK pariwisata, itu kan ada hotelnya. Artinya representatif buat para medis istirahat," kata Susi saat dihubungi, Jumat, 24 April 2020.

Lima sekolah itu terdiri dari SMK Negeri 57, SMK Negeri 30, SMK Negeri 32, dan SMK Negeri 37 di Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Selanjutnya SMK Negeri 27 di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Sementara dua bangunan, yaitu Rumah Dinas Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (P3PAUD dan Dikmas) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi Pendidik Tenaga Kependidikan dan Kejuruan (P2KPTK2) di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Susi menjelaskan, daftar ini berbeda dengan 136 sekolah yang diusulkan camat dan lurah menjadi tempat isolasi pasien Covid-19. Usulan ini, tutur dia, bukan didasari atas instruksi Sekretaris Daerah.

Advertising
Advertising

Mulanya, dia menerangkan, para camat dan lurah menyambangi sejumlah sekolah. Mereka menemui kepala sekolah dengan maksud meminjam sekolah yang hendak disulap jadi tempat isolasi orang dalam pemantauan (ODP).

Kepala sekolah lantas menyampaikan permintaan tersebut ke masing-masing Suku Dinas Pendidikan yang kemudian dilaporkan ke tingkat provinsi. Menurut Susi, ada surat permohonan resmi dari camat dan lurah. Dinas Pendidikan pun menyetujui permohonan itu dengan syarat.

"Sepanjang sesuai dengan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19 dan lingkungan bisa menerima tentunya kami setuju," ucap Susi.

Sebelumnya, beredar surat yang menyampaikan bahwa pemerintah DKI tengah menyiapkan 136 sekolah untuk tempat isolasi pasien Covid-19. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi meminta pemerintah daerah tinjau ulang rencana ini demi keselamatan murid ketika sudah aktif bersekolah. Susi memastikan pemanfaatan sekolah hanya untuk ODP, bukan pasien dalam pengawasan (PDP) apalagi pasien positif corona.

Berita terkait

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

5 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

15 jam lalu

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

Bencana alam melanda sejumlah wilayah di Tanah Air dalam sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

16 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

17 jam lalu

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

BCA menggelar rangkaian Appreciation Day Sekolah Bakti BCA bertema "Building Better Future: Nurturing Dreams, Growing Leaders

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

20 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

20 jam lalu

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024

Baca Selengkapnya

Mau Menginap di Rumah Terbang Film Up atau Museum di Paris? Airbnb Rilis 11 Rumah Icon

1 hari lalu

Mau Menginap di Rumah Terbang Film Up atau Museum di Paris? Airbnb Rilis 11 Rumah Icon

Airbnb mengumumkan 11 ikon yang dibuat ulang dari beberapa adegan paling populer dalam budaya pop.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya