Satpol PP: Tunawisma yang Terjaring Bukan Korban PHK Saat PSBB
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Juli Hantoro
Minggu, 26 April 2020 17:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin, menyatakan belum menemukan satu pun tunawisma yang menjadi korban pemutusan hubungan tenaga kerja selama masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Satpol PP DKI telah merazia tunawisma yang mengemis dan menggelandang di Ibu Kota. Sebanyak 76 tunawisma terjaring dari razia di dua wilayah, 55 orang di antaranya ditangkap di trotoar kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat dan 21 orang lainnya di kawasan Jakarta Selatan.
"Tidak satu pun yang memberikan penjelasan mereka pekerja yang di-PHK," kata Arifin saat dihubungi, Ahad, 26 April 2020.
Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut menemukan sejumlah pekerja terdampak wabah Corona atau COVID-19 kini menggelandang di sejumlah titik Jakarta.
Wakil Direktur Direktorat Sosial dan Kebencanaan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Norman Lianto mengatakan mereka yang terpukul wabah Corona berada di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat; Jatinegara, Jakarta Timur; dan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Kami tidak mendata secara detail berapa jumlah pekerja yang terpaksa menggelandang. Namun secara umum kami mendapati kenaikan tunawisma di beberapa lokasi di Jakarta," kata Norman saat dihubungi, Jumat malam, 24 April 2020.
Adapun Arifin menuturkan tunawisma yang terjaring kemarin adalah mereka yang selama ini pekerjaannya menggelandang dan mengemis. Satpol PP belum menemukan tunawisma yang diputus kerja karena kebijakan pembatasan sosial yang dilakukan pemerintah.
"Saya tidak mengerti dengan informasi di media yang menyebut mereka korban PHK, tidak bisa bayar kontrakan. Yang kami lihat tidak ada."
Hasil konfirmasi dari tunawisma yang terjaring mereka sudah lama berprofesi sebagai pengemis maupun pengamen. Sebagian dari mereka sudah ada yang menjadi pengemis lebih dari satu tahun. "Tidak ada yang mengaku baru sebulan dua bulan karena kena PHK," ujarnya.
Selain itu, para tunawisma yang terjaring tidak ada satu pun yang memiliki KTP yang berdomisili di DKI. Alamat KTP Tunawisma yang terjaring tersebar di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. " Yang terjaring kemarin ditampung di GOR Tanah Abang."
Pemerintah, kata dia, belum ada rencana memulangkan mereka ke kampung halaman. Mereka bakal didata dan mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial. "Karena tugas kami (Satpol PP) hanya menjangkau pelanggaran ketertiban," ujarnya.