Polemik Nasi Anjing, IKAMI Akan Laporkan ARK Qahal

Selasa, 28 April 2020 14:33 WIB

Nasi bungkus berlogo kepala anjing yang disebut "Nasi Anjing" dibagikan kepada warga Warakas Tanjung Priok Jakarta Utara, Ahad, 26 April 2020. (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya)

TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) berencana melaporkan ARK Qahal, kelompok yang membagikan nasi bungkus dengan cap Nasi Anjing kepada warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menurut IKAMI, penamaan Nasi Anjing memenuhi unsur pidana dan dilakukan secara sengaja.

"Patut diduga mulai awal proses pembuatan nasi bungkus, pembubuhan logo dan stempel Nasi Anjing tersebut dilakukan secara sadar, juga kemungkinan akibat hukum yang akan ditimbulkan," ujar Sekjend IKAMI Djudju Purwantoro saat dihubungi, Selasa, 28 April 2020.

Menurut Djudju, penyertaan kata anjing secara sengaja dalam paket bantuan sosial, yang diberikan kepada masyarakat muslim, dapat dikategorikan sebagai tindakan pelecehan. Oleh sebab itu, kelompok ARK Qahal dapat dijerat dengan Pasal 156a KUHP atau Pasal 157 KUHP.

Pasal itu berbunyi barang siapa mempertunjukkan atau menempelkan tulisan atau lukisan di muka umum, yang isinya mengandung pernyataan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan di antara atau terhadap golongan-golongan rakyat Indonesia.

"Rencananya akan kami laporkan," kata Djudju.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, warga sekitar Masjid Babah Alun Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara merasa dilecehkan setelah mendapat bantuan sebungkus makanan cepat saji dari ARK Qahal. Warga merasa tersinggung karena terdapat cap kepala anjing di bungkus nasi bantuan tersebut.

Selain cap kepala anjing, juga terdapat tulisan "Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing, #jakartatahanbanting".

"Warga yang menerima makanan tersebut merasa dilecehkan dengan pemberian bungkusan nasi dengan tulisan Nasi Anjing, dengan asumsi bahwa isi dari bungkusan makanan adalah daging anjing. Serta kenapa warga umat muslim diberikan makanan anjing," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.

Agar masalah tidak semakin besar, polisi kemudian segera melakukan penyelidikan dan memeriksa kelompok ARK Qahal. Kepada polisi, mereka mengaku sengaja menamai nasi bungkus tersebut dengan nama Nasi Anjing. Namun, pihak pemberi tak ada niat untuk melecehkan pihak yang menerima bantuan tersebut.

Pihak ARK Qahal mengatakan nama Nasi Anjing dipilih karena porsi nasi yang lebih besar dibanding Nasi Kucing. Selain itu, mereka menganggap anjing merupakan hewan yang setia sehingga tak ada unsur pelecehan pada pemilihan diksi hewan berkaki empat itu untuk makanan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan Nasi Anjing dibuat dengan bahan yang halal, tak seperti dugaan masyarakat yang mengatakan nasi tersebut berbahan daging anjing. "Bahan yang digunakan adalah cumi, sosis sapi, teri, dan lain-lain," kata Yusri.

Berita terkait

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

9 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

13 hari lalu

MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Pembahasan program bansos sebagai bagian dari program perlindungan sosial dinilai telah mendapatkan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat.

Baca Selengkapnya

MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

13 hari lalu

MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

MK tidak menemukan bukti penyaluran bansos oleh Jokowi dan sejumlah menteri ditujukan untuk menguntungkan pasangan calon tertentu.

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran, Peserta Mudik Gratis dengan Kapal Laut Kloter Pertama Sampai Tanjung Priok

21 hari lalu

Arus Balik Lebaran, Peserta Mudik Gratis dengan Kapal Laut Kloter Pertama Sampai Tanjung Priok

Ribuan peserta mudik gratis Lebaran telah kembali pulang ke Jakarta menggunakan kapal laut.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Bansos dan Perlinsos yang Disinggung 4 Menteri Jokowi di Sidang Mahkamah Konstitusi

29 hari lalu

Perbedaan Bansos dan Perlinsos yang Disinggung 4 Menteri Jokowi di Sidang Mahkamah Konstitusi

Ini perbedaan Bansos dan Perlinsos yang disinggung oleh 4 menteri Jokowi di sidang Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Menteri Risma Ungkap Persoalan Penyaluran Bansos: Akurasi Data Bermasalah

30 hari lalu

Menteri Risma Ungkap Persoalan Penyaluran Bansos: Akurasi Data Bermasalah

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkap persoalan akurasi data penyaluran bantuan sosial (Bansos) di sidang sengketa Pilpres di MK.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Pemberian Bansos untuk Atasi Dampak El Nino, Singgung Program di Negara Lain

30 hari lalu

Airlangga Sebut Pemberian Bansos untuk Atasi Dampak El Nino, Singgung Program di Negara Lain

Bansos ditujukan untuk menjawab permasalahan akibat fenomena alam El Nino.

Baca Selengkapnya

Ledakan Gudang Peluru Pernah Terjadi Pada 1984, 2014, dan 2024, Dua di Antaranya di Bulan Maret, Begini Kejadiannya

34 hari lalu

Ledakan Gudang Peluru Pernah Terjadi Pada 1984, 2014, dan 2024, Dua di Antaranya di Bulan Maret, Begini Kejadiannya

Ledakan gudang peluru seperti yang terjadi di Ciangsana kemarin pernah terjadi di Tanjung Priok dan Cilandak. Begini masing-masing kejadiannya.

Baca Selengkapnya

Buah Manis Status Proyek Strategis Nasional

38 hari lalu

Buah Manis Status Proyek Strategis Nasional

Masuknya PIK 2 dan BSD dalam kelompok 14 proyek strategis nasional (PSN) baru diduga beraroma balas budi.

Baca Selengkapnya

Polemik Anggaran Bantuan Sosial

39 hari lalu

Polemik Anggaran Bantuan Sosial

Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan melonjaknya realisasi anggaran bantuan sosial menjadi Rp 22,5 triliun per 29 Februari 2024.

Baca Selengkapnya