DMI Jakarta Minta Larangan Tarawih Berjamaah Tak Dipolitisasi

Reporter

Imam Hamdi

Jumat, 1 Mei 2020 10:23 WIB

Umat Islam melaksanakan salat Tarawih di Masjid Agung Baitul Hakim, Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis, 23 April 2020. Salat Tarawih berjamaah hari pertama Ramadhan 1441 di masjid tersebut diikuti ratusan umat muslim dengan menerapkan physical distancing, mengenakan masker dan melewati bilik penyemprotan cairan disinfektan sebelum memasuki masjid guna mencegah penyebaran virus Corona. ANTARA/Siswowidodo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Masjid Indonesia DKI Jakarta, Makmun Al Ayubbi, berharap larangan sementara beribadah di masjid selama pandemi Corona tidak dipolitisasi. "Jangan sampai dipolitisir kok orang ibadah dilarang. Kami khawatir ada yang politisasi bahwa ibadah dilarang," kata Makmun saat dihubungi, Kamis, 30 April 2020.

Ia menuturkan selama pandemi ibadah di rumah lebih baik karena bertujuan untuk memutus rantai penularan Covid-19. Nilai ibadah di rumah pun tidak bakal berkurang karena bertujuan untuk kepentingan orang yang lebih banyak.

Seluruh warga, kata dia, harus membantu pemerintah dalam memerangi virus Corona. Terutama para tenaga medis yang sudah berjuang untuk merawat pasien yang sudah terjangkit Covid-19.

"Kami semua sekarang melihatnya kasihan. Coba lihat tim medis yang sekarang berjuang. Kita semua pemerintah juga sudah mengorbankan anggaran," ujar Makmun. "Jangan dirusak hanya ingin mencari fadilah ibadah di masjid. Namun nanti semua rugi."

Menurut dia, hanya segelintir orang yang saat ini bernafsu untuk tetap menyelenggarakan ibadah di masjid. Terutama salat tarawih pada Ramadan tahun ini. "Kalau mau beribadah jangan menggunakan hawa nafsu," tuturnya.

Ia menuturkan DMI dan Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan imbauan agar umat muslim beribadah sementara waktu di rumah. DMI pun telah menginstruksikan ranting di tingkat kelurahan untuk mengawasi jika ada masjid dan musalah yang menggelar salat tarawih atau salat wajib berjamaah. "Kalau masih ada yang menggelar tarawih, tolong dicatat dan dilaporkan," ujarnya.

Advertising
Advertising

DMI bakal melakukan pendekatan dan mengajak berdiskusi dewan kemakmuran masjid yang masih menggelar ibadah salat tarawih berjamaah. Menurut dia, akan lebih efektif jika pengawasan langsung dilakukan pemerintah daerah karena telah mengeluarkan instruksi gubernur untuk beribadah di rumah selama pandemi Corona.

"Kami tidak bisa memberi sanksi. Karena ini sudah ada instruksi gubernur maka langkah hukum dikembalikan ke aparat. Diambil tindakan oleh aparat. Tindakan yang dilakukan aparat kami dukung penuh," kata Makmun.

Menurut dia, hampir seluruh wilayah di Ibu Kota sudah masuk zona merah penularan Covid-19. Artinya, adanya kerumunan orang berpotensi terjadi penularan.

"Sekarang di Jakarta sudah merata. Katakan lah kalau ada zona aman di RW, tapi kalau ada yang datang dari luar bagaimana," tutur Makmun. "Lebih baik memilih yang selamat. Jangan ibadah disertai hawa nafsu."

IMAM HAMDI

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

3 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

4 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

7 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

11 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

11 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

17 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

18 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

21 hari lalu

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.

Baca Selengkapnya

Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

22 hari lalu

Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

Indofarma ambruk karena salah perhitungan kapan pandemi COvid-19 berakhir, sehingga banyak obat sakit akibat virus corona tak terjual

Baca Selengkapnya