Wagub DKI Harap Transportasi Publik Fokus Distribusi Barang

Sabtu, 9 Mei 2020 07:17 WIB

Ahmad Riza Patria saat tiba di Istana Kepresidenan sebelum dilantik sebagai wakil gubernur DKI Jakarta pada Rabu, 15 April 2020. Karena menerapkan physical distancing, pelantikan ini hanya dihadiri sekitar 20 tamu undangan. POOL/ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap kebijakan pembukaan transportasi publik oleh Kementerian Perhubungan tak disalahgunakan untuk mudik.

Wagub DKI berharap pengaktifan kembali moda transportasi dimanfaatkan untuk memperlancar distribusi logistik, bukan celah untuk mobilitas warga. "Karena pengangkutan orang masih belum baik, masih sangat sensitif dan berbahaya,” ujar dia dalam telewicara di akun instagram @mnctrijayafm pada Jumat malam, 8 Mei 2020.

Meski begitu, Riza mengingatkan transportasi publik untuk mendistribusikan logistik pun tetap harus memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Kami memahami moda transportasi adalah angkutan massal yang penting untuk mengantarkan barang,” kata Riza.

Ahmad Riza Patria juga mengingatkan kepada warga Jakarta agar tetap berada di rumah dan tidak bepergian ke luar kota. Ia menyebut hal itu sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 ke wilayah lain.

Warga luar Jakarta pun harus berpikir berulang kali untuk datang ke DKI. Menurut dia, tren penurunan jumlah peningkatan kasus Covid-19 beberapa waktu lalu jangan sampai membuat masyarakat lengah. “Justru harus kita sikapi secara bijak, baik, dan terus memperketat dari penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar),” ucap Riza Patria.

Sebelumnya Menhub Budi Karya Sumadi yang menyebut bahwa seluruh moda transportasi komersial untuk angkutan penumpang darat, laut, serta udara akan kembali beroperasi mulai 7 Mei 2020.

Advertising
Advertising

Budi menjelaskan bahwa relaksasi pengoperasian seluruh moda transportasi itu sudah dirundingkan dengan Tim Gugus Tugas Covid-19. Tim Gugus Tugas dalam hal ini bertindak menetapkan kriteria penumpang yang boleh menggunakan layanan transportasi umum di wilayah PSBB.

Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz menilai kebijakan tersebut membingungkan. Ia mengatakan ada inkonsistensi antara pemerintah pusat dengan pembatasan yang telah diterapkan pemerintah daerah.

Menurut Aziz, pemerintah pusat semestinya melihat data dalam membuat kebijakan melonggarkan operasional transportasi publik. Hingga hari ini, kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu, data kasus pasien yang terinfeksi virus corona masih terus naik. "Kecuali kalau memang grafiknya sudah terus turun. Baru perlahan bisa melakukan relaksasi."

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

9 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

11 Fakta Unik Isfahan Iran, Kota Terbaik di Timur Tengah yang Dijuluki "Separuh Dunia"

12 hari lalu

11 Fakta Unik Isfahan Iran, Kota Terbaik di Timur Tengah yang Dijuluki "Separuh Dunia"

Isfahan merupakan salah satu tujuan wisata utama dan salah satu kota bersejarah terbesar di Iran.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

12 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya