Calon penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) telantar di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Jumat 24 April 2020. Pengelola Terminal Pulogebang menutup operasional layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) mulai 24 April 2020, setelah berlakunya kebijakan larangan mudik dari pemerintah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengemukakan terdapat sejumlah pengecualian terkait penumpang kendaraan umum seiring dibukanya kembali moda transportasi umum oleh Kementerian Perhubungan.
"Hari ini di Terminal Pulogebang sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas tentang penanganan Covid-19 nomor 4 tahun 2020 ada perjalanan ke luar yang dikecualikan," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Sabtu, 9 Mei 2020.
Kriteria yang dimaksud adalah perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19. "Kedua, pelayanan ketahanan dan pertahanan ketertiban umum, ketiga, pelayanan kesehatan, keempat pelayanan kebutuhan dasar, kelima pelayanan pendukung layanan dasar dan pelayanan fungsi ekonomi penting," katanya.
Keenam adalah perjalanan pasien yang membutuhkan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang keluarganya sakit keras atau meninggal dunia. "Juga repatriasi pekerja migran Indonesia dan warga Indonesia atau pelajar yang berada di luar negeri serta pemulangan orang dengan alasan khusus ke daerah asal," katanya.
Dalam rangka memenuhi tuntutan tersebut, kata Syafrin, maka Kemenhub membuka layanan transportasi buat masyarakat yang memiliki kepentingan sesuai dengan perjalanan yang dikecualikan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Untuk Jakarta yang dibuka hanya Terminal Pulogebang. Untuk terminal lainnya tidak dilakukan layanan antarkota antarprovinsi. Oleh karenanya harus berangkat dari Pulogebang," katanya.
Dikatakan Syafrin masyarakat yang akan masuk dalam kriteria pengecualian itu akan melalui seleksi ketat sampai ke area terminal. "Sampai hari ini, keberangkatan PO bus Sinar Jaya ke Surabaya hanya satu penumpang yang merupakan penumpang dari Korea lanjutan ke Surabaya. Ini contoh betapa ketatnya proses keberangkatan penumpang selama masa PSBB," katanya.