Dua PDP Covid-19 Wafat, Pemkab Tangerang Lacak Penularan Keluarga
Reporter
Ayu Cipta (Kontributor)
Editor
Dwi Arjanto
Minggu, 10 Mei 2020 10:10 WIB
TEMPO.CO, Tangerang -Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tangerang hari ini Ahad 10 Mei 2020 bakal melakukan pelacakan (tracing) terhadap keluarga menyusul kematian dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 sehari sebelumnya, Sabtu 9 Mei 2020.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Tangerang dr Hendra Tarmizi mengatakan dua pasien PDP Covid-19 meninggal atas rujukan dari dua rumah sakit swasta berbeda.
"Semua keluarga akan di rapid test dulu untuk menentukan apakah ada penularan atau tidak,"kata dr. Tarmizi Ahad pagi, 10 Mei 2020.
Menurut dr. Tarmizi dua pasien meninggal itu satu orang berjenis kelamin perempuan. Meninggal pada Sabtu 9 Mei 2020 pada pukul 08.30, merupakan rujukan dari RS Metro Hospital Cikupa Kabupaten Tangerang.
"Pasien PDP Covid-19 ini memiliki penyakit bawaan infeksi otak,"kata dr.Tarmizi.
Pasien ini warga Desa Bojong Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang. Adapun satu pasien lain yang meninggal merupakan warga Desa Sasak Kecamatan Mauk.
"Meninggal pukul 13.30 WIB adalah pasien rujukan RS Mayapada Hospital Kota Tangerang,"ujar dr. Tarmizi yang juga menjabat Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah menyatakan dua pasien PDP covid-19 yang meninggal tersebut telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buni Ayu Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang.
"Pemakaman sesuai protokol kesehatan dan persetujuan keluarga. Petugas kami memakamkan dengan waktu berbeda. Siang pemakaman warga Cikupa dan sore hari warga Mauk,"kata Iwan.
TPU Buni Ayu disiapkan Pemkab Tangerang untuk korban Virus Corona (Covid-19).
"Luas lahan untuk pemakaman korban covid-19 disediakan 3.000 meter persegi dengan 1.600 lubang makam dan delapan petugas pemakaman,"kata Iwan.
Sampai saat ini jumlah korban Covid-19 yang telah di makamkan di TPU Buni Ayu mencapai 28 orang PDP, dan 6 orang dimakamkan di tanah wakaf.
Iwan menyebutkan membutuhkan kisaran biaya Rp 5 sampai 6 juta untuk setiap penguburan pasien Covid-19. Saat ini persediaan peti mati mulai menipis tinggal delapan peti saja. Iwan menyebutkan masih perlu peti mati dan baju alat pelindung diri (APD) untuk petugas pemakaman.
AYU CIPTA