McD Sarinah Langgar PSBB, Satpol PP DKI: Dijatuhi Sanksi Denda

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 14 Mei 2020 10:20 WIB

Petugas Satpol PP berjaga saat prosesi penutupan restoran cepat saji McDonald's di Sarinah, Jakarta, 10 Mei 2020. Petugas Satpol PP telah mempringati massa untuk membubarkan diri tapi tidak ditanggapi. Twitter/@satpolpp_dki

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin, mengatakan pemerintah bakal menjatuhkan sanksi kepada pengelola McDonald's atau McD Sarinah, Jakarta Pusat. Menurut Arifin, McD Sarinah dianggap telah membiarkan terjadinya kerumunan di tengah kebijakan pembatasan sosial berskala besar di Ibu Kota.

"Kegiatan acara mereka itu sudah masuk pelanggaran serius," kata Arifin saat dihubungi, Kamis, 14 Mei 2020. Kerumunan warga di McD Sarinah terjadi saat acara penutupan restoran cepat saji itu pada Minggu malam, 10 Mei lalu.

Arifin mengatakan bakal memberi sanksi denda kepada manajemen McD Sarinah. Sanksi denda tersebut telah diatur di Peraturan Gubernur DKI nomor 41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Covid-19.

Sanksi bagi rumah makan yang tidak mematuhi protokol kesehatan selama PSBB tertuang dalam Pasal 7 Pergub 41/2020. Pasal 7 ayat 1 huruf b yang berbunyi: setiap penanggung jawab restoran/rumah makan/usaha sejenis yang selama pemberlakuan pelaksanaan PSBB tidak melaksanakan kewajiban penerapan protokol pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dikenakan sanksi administratif, penghentian sementara kegiatan berupa penyegelan.

Selain itu, sanksi juga diberikan berupa denda administratif paling sedikit Rp 5 juta dan paling banyak Rp 10 juta. "Sanksi yang kami berikan adalah denda. Sebab, mau ditutup sementara kan memang tempatnya sudah tutup."

Advertising
Advertising

McD Sarinah di Jalan MH Thamrin, Jakarta merupakan restoran McDonald's pertama di Indonesia. Restoran tersebut sudah hadir di pusat perbelanjaan Sarinah sejak 1991.

McDonald's Indonesia menjelaskan restoran terpaksa ditutup karena manajemen gedung Sarinah akan melakukan renovasi total. Pemberitahuan renovasi besar-besaran itu disampaikan oleh manajemen gedung Sarinah melalui surat resmi pada 30 April 2020.

"Manajemen gedung Sarinah akan melakukan renovasi dan melakukan perubahan strategi bisnis," tulis McD Indonesia. "Maka dengan sangat berat hati kami akan menutup pintu McDonald's Sarinah Thamrin secara permanen mulai Minggu, 10 Mei 2020 jam 22.05 WIB."

Berita terkait

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

9 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

28 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

41 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

47 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

54 hari lalu

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

56 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

57 hari lalu

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

57 hari lalu

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

58 hari lalu

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

12 Februari 2024

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

Membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di minggutenang, menurut aturan KPU jadi tanggung jawab siapa?

Baca Selengkapnya