Cerita Kepala Desa di Bogor yang Diduga Minta THR ke Pengusaha

Jumat, 15 Mei 2020 04:10 WIB

Kepala Desa Cijujung, Wahyu Ardianto, saat menunjukan kwitansi yang disebut tersebar ke beberapa pengusaha. Wahyu dituding melakukan Pungli THR kepada pengusaha di Desa Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis 14 Mei 2020. TEMPO/M.A MURTADHO

TEMPO.CO, Bogor - Kepala Desa Cijujung di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor Wahyu Ardianto dilaporkan warga ke Kejaksaan Negeri Cibinong karena diduga melakukan pungutan liar dengan dalih kompensasi tunjangan hari raya (THR). Ia dilaporkan Ketua Umum Ormas Benteng Pajajaran, Dul Samson.

Dul menuding Wahyu melakukan Pungli kepada para pengusaha di wilayahnya. "Tanggal 11 kemarin saya laporkan pertama. Tadi saya datangi lagi Kejaksaan untuk membawa bukti lainnya," kata Dul kepada Tempo di kantornya, Kamis 14 Mei 2020.

Dul mengatakan sebagai kepala desa Wahyu telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. Ia dinilai merugikan atau memaksa para pengusaha membayar kompensasi dengan nominal yang sudah ditentukan oleh Wahyu.

Dul pun berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh Kejari Cibinong dan menuntaskan kasus tersebut agar menjadi contoh bagi yang lain. "Kasihan para pengusaha di masa pandemi gini, masih saja dimintai. Meski dia (Wahyu) berdalih sudah menarik kembali kwitansinya," tutur Dul.

Saat dikonfirmasi, Wahyu Ardianto mengatakan apa yang menjadi tuduhan dan pelaporan Dul Samson tidak sepenuhnya benar. Ia membantah jika dikatakan melakukan Pungli karena permintaan dan penerimaan kompensasi antara pihak desa dan pengusaha di Cijujung sudah berjalan sejak dulu.

Advertising
Advertising

Wahyu menduga apa yang dilakukan Dul lebih ke arah tendensius dan memojokkan serta mencemarkan nama baiknya. "Kompensasi ini sejak dulu. Bahkan saya ini juga pengusaha, jadi saya tahu betul ini manfaatnya untuk bersama," kata Wahyu kepada Tempo saat ditemui di kantornya.

Wahyu mengatakan permintaan kompensasi berbentuk THR berawal dari usulan para anggota pemerintahan desa Cijujung. Nantinya, dana tersebut akan dibagikan secara merata kepada ketua RT, RW, fakir miskin, dan yatim menjelang Idul Fitri.

Wahyu mengklaim itu sudah menjadi tradisi di Desa Cijujung sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada warga sekitar. "Wajar kan mereka usaha dan mencari makan di sini. Lalu setahun sekali ini berbagi dengan masyarakat dan difasilitasi oleh pihak desa," kata Wahyu.

Sejak dituding melakukan pungli, Wahyu mengatakan, perbuatan Dul Samson sudah keterlaluan. Sebab Dul melapor ke kejaksaan tanpa melakukan konfirmasi dulu kepadanya. Dalam waktu dekat, Wahyu menyebut akan melaporkan balik Dul Samson karena telah mencemarkan nama baiknya.

"Kenapa saya laporkan karena jujur uang itu tidak saya terima atau bukan buat saya. Itu buat masyarakat. Lagi pula udah saya tarik lagi karena gaduh ini," tutur Wahyu.

M.A MURTADHO

Berita terkait

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

9 jam lalu

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

1 hari lalu

Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

Dalam UU Desa yang baru, kepala desa akan mendapatkan tunjangan purnatugas atau uang pensiun.

Baca Selengkapnya

Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

1 hari lalu

Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

Dalam UU Desa yang baru terdapat perubahan mengenai mekanisme Pilkades.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

2 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

9 hari lalu

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

10 hari lalu

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.

Baca Selengkapnya

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

10 hari lalu

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.

Baca Selengkapnya

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

14 hari lalu

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

14 hari lalu

Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK

Baca Selengkapnya