PSBB, Wali Kota Bogor Bubarkan Kerumunan Pembeli di Pasar Anyar

Senin, 18 Mei 2020 03:27 WIB

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menginstruksikan penindakan langsung terhadap pelanggar aturan mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan penularan COVID-19. ANTARA/HO/Pemkot Bogor

TEMPO.CO, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kaget melihat kerumunan warga, baik pedagang maupun pembeli, hingga berdesakan di Pasar Anyar atau Pasar Kebon Kembang, Minggu siang. Bima Arya langsung memerintahkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat untuk membubarkan kerumunan di Pasar Bogor.

Wali Kota Bima Arya yang mengenakan seragam Satpol PP, didampingi Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah beserta sejumlah personel Satpol PP tiba di Pasar Kebon Kembang untuk memantau penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pasar itu. Dia terkejut melihat pasar itu dipadati pedagang dan pembeli kebutuhan untuk Lebaran.

Padahal, Pemerintah Kota Bogor telah menerapkan kebijakan PSBB tahap III, dengan aturan yang diperketat.

Bima Arya telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 37 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Penerapan Sanksi Pelanggaran PSBB. Perwali itu telah ditandatangani Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, di Kota Bogor, Selasa 12 Mei lalu. Isinya mengatur pelanggaran aturan PSBB serta besaran sanksi denda dan sanksi sosial.

Namun pengunjung Pasar Anyar tidak mengindahkan pelaksanaan PSBB Bogor serta aturan dalam Perwali Nomor 37 Tahun 2020 tersebut.

Bima Arya menginstruksikan Satpol PP untuk membubarkan kerumunan. "Kita berada pada garda terdepan untuk pengawal pelaksanaan PSBB. Tolong dibantu untuk membubarkan pengunjung. Semua toko yang bukan menjual makanan dan sembako agar ditutup," ujar Bima Arya.

Instruksi Bima Arya melalui pengeras suara itu disambut personel Satpol PP dengan teriakan siap.

Personel Satpol PP langsung bergerak menegur pada pedagang yang menjual pakaian dan produk lain yang bukan makanan dan sembako untuk tutup. Banyak di antara pedagang itu adalah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan menggunakan tenda.

Bima Arya juga menegur para pengunjung melalui pengeras suara. Menurut Bima, masyarakat seharusnya prihatin, dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini. "Tahun ini lebarannya prihatin, banyak warga yang tidak bisa makan. Jadi, ditahan dulu untuk membeli baju baru, sepatu baru," katanya.

PKL Pasar Anyar pelanggar PSBB Bogor langsung dijatuhi sanksi sosial yakni membersihkan sampah di tempat umum. Berdasarkan aturan dalam Peraturan Wali Kota Bogor No. 37 Tahun 2020, pelanggar PSBB dikenakan sanksi denda dan sanksi sosial. Sanksi sosial berupa mengenakan rompi bertulisan "Saya Pelanggar PSBB" di bagian panggung dan membersihkan sampah di tempat umum.

Berita terkait

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

5 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

5 hari lalu

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju jadi calon gubernur Jabar setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PAN Zulhas

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

9 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

10 hari lalu

Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.

Baca Selengkapnya

10 Fakta Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana

28 hari lalu

10 Fakta Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana

Ledakan gudang peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Bogor mengejutkan publik, Sabtu lalu. Pangdam Jaya sebut ini penbyebabnya.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

28 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Profil Sendi Fardiansyah, Sespri Iriana Jokowi yang Siap jadi Cawalkot Bogor

40 hari lalu

Profil Sendi Fardiansyah, Sespri Iriana Jokowi yang Siap jadi Cawalkot Bogor

Seperti apa sosok Sendi Fardiansyah, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang siap maju calon Wali Kota Bogor

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

40 hari lalu

Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah, mengaku mendapat pesan dari Jokowi soal rencananya untuk maju di Pilkada Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Klaim Kantongi Restu Presiden Maju Pilkada Kota Bogor

40 hari lalu

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Klaim Kantongi Restu Presiden Maju Pilkada Kota Bogor

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah, mengemukakan rencana untuk maju sebagai calon wali kota Bogor 2024.

Baca Selengkapnya