Pelanggar PSBB yang Gengsi Kerja Sosial, Bayar Denda Rp 100 Ribu

Reporter

Antara

Senin, 18 Mei 2020 13:38 WIB

Pelanggar menjalankan sanksi kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi karena tidak menggunakan masker dikawasan Cilandak, Jakarta, Kamis 14 Mei 2020. Sanksi tersebut merupakan penerapan atas Peraturan Gubernur terhadap pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama pandemi virus corona. Tempo/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, menolak sanksi sosial menyapu jalan karena gengsi."Setiap hari ada saja masyarakat yang tidak mau kerja sosial karena gengsi dan malu," kata Kepala Satpol PP Jatinegara, Sadikin di Jakarta, Senin siang, 18 Mei 2020.

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020, kata Sadikin, terhadap pelanggar ketentuan penggunaan masker disanksi denda Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu tergantung tingkat pelanggarannya. "Atau bagi mereka yang tidak mau disanksi pembayaran denda uang, bisa memilih sanksi lain berupa membersihkan jalan menggunakan rompi," katanya.

Namun terhadap pelanggar yang merasa gengsi dengan sanksi sosial diberikan pilihan membayar denda terkecil Rp 100 ribu. "Itu pun kita beri dia masker dan sosialisasi terkait bahaya Covid-19," katanya.

Sadikin menambahkan, sanksi sosial dirasa efektif memberikan efek jera terhadap pelanggar PSBB.

Salah satu pelanggar PSBB, Dita Murdiansyah mengaku malu harus menyapu terminal dengan disaksikan banyak orang. "Iya (malu). Abis ditonton masyarakat yang lain juga," katanya seraya membayar denda Rp 100 ribu kepada petugas Satpol PP.

Sementara itu hingga hari keempat operasi penjatuhan saksi di Jatinegara jumlah pelanggar PSBB masih fluktuatif. Pada Jumat, 15 Mei 2020 sebanyak 22 pelanggar, Sabtu, 16 Mei 2020 sebanyak 15 pelanggar dan Minggu, 17 Mei 2020 sebanyak 20 pelanggar, sedangkan hari ini tercatat 19 pelanggar PSBB.

Berita terkait

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

1 jam lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

19 hari lalu

Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

Pengadilan Rusia menolak banding Google Alphabet terhadap denda 4,6 miliar rubel atau sekitar US$49,4 juta terkait konten perang di Ukraina

Baca Selengkapnya

Apa yang Terjadi jika Tidak Melaporkan SPT Tahunan?

50 hari lalu

Apa yang Terjadi jika Tidak Melaporkan SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah alat yang digunakan oleh setiap wajib pajak untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak.

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

55 hari lalu

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Berapa Denda Tidak Lapor SPT? Ini Informasinya

28 Februari 2024

Berapa Denda Tidak Lapor SPT? Ini Informasinya

Wajib pajak wajib lapor SPT maksimal pada 31 Maret 2024. Berikut ini denda tidak lapor SPT yang perlu Anda ketahui. Bisa dikenai denda hingga pidana.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Dijatuhi Denda US$355 Juta dalam Kasus Penipuan Bisnis di New York

17 Februari 2024

Donald Trump Dijatuhi Denda US$355 Juta dalam Kasus Penipuan Bisnis di New York

Mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump dan organisasi bisnisnya diperintahkan untuk membayar denda sebesar US$355 juta

Baca Selengkapnya

Perketat Aturan, OJK Pastikan Tidak Akan Lindungi Konsumen Nakal

2 Februari 2024

Perketat Aturan, OJK Pastikan Tidak Akan Lindungi Konsumen Nakal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan cara penagihan utang atau kredit oleh debt collector Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) semakin diperketat.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Bank dan Pinjol yang Langgar Aturan Penagihan Bakal Didenda Rp 15 Miliar

1 Februari 2024

OJK Sebut Bank dan Pinjol yang Langgar Aturan Penagihan Bakal Didenda Rp 15 Miliar

Sebelum dikenakan denda maksimal, PUJK dapat diberikan sanski administratif oleh OJK.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Qatar Hukum Eks Menkeu 20 Tahun Penjara, Lakukan Pencucian Uang Rp87 Triliun

18 Januari 2024

Pengadilan Qatar Hukum Eks Menkeu 20 Tahun Penjara, Lakukan Pencucian Uang Rp87 Triliun

Pengadilan Qatar menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada eks menteri keuangan Ali Sherif al-Emadi karena melakukan pencucian lebih dari US$5,6 M

Baca Selengkapnya

Ratusan Motor di Solo Kena Razia Knalpot Brong, Simak Besaran Dendanya

15 Januari 2024

Ratusan Motor di Solo Kena Razia Knalpot Brong, Simak Besaran Dendanya

Polresta Surakarta berhasil merazia 101 unit motor dan satu unit mobil yang menggunakan knalpot brong. Berikut besaran dendanya:

Baca Selengkapnya