Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Balaikota Bogor, Jawa Barat, Selasa 28 April 2020. Wali Kota Bogor Bima Arya dengan menggunakan masker dan sarung tangan kembali bertugas normal dan memimpin jalannya pemerintahan setelah dinyatakan sembuh total dari virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
TEMPO.CO, Bogor - DPRD Kota Bogor menyampaikan tujuh catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Bima Arya tahun anggaran 2019. Catatan tersebut disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kota Bogor melalui video conference di Kota Bogor, Selasa.
Wakil Ketua Panitia Khusus DPRD Pembahas LKPJ Wali Kota Bogor tahun 2019 Azis Muslim mengatakan guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan Kota Bogor ke depan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, catatan itu dituangkan dalam bentuk rekomendasi.
Beberapa catatan terhadap LKPJ BIma Arya tersebut: 1. Memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bogor dalam meningkatkan pelayanan publik yang mudah diakses oleh masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Graha Tiyasa, yakni melayani 145 pelayanan dari 14 instansi.
2. Penyerapan anggaran di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebagian besar di atas 90 persen. Serapan tertinggi 97,67 persen pada Dinas Sosial dan serapan terendah 67,37 persen pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
3. Inspektorat Daerah harus dapat memberikan laporan kegiatan pelaksanaan pengawasan secara berkala di internal Pemerintah Kota Bogor secara keseluruhan, yang menjadi pedoman serta langkah dalam sistem terintegrasi, baik capaian kerja maupun pelanggaran kerja secara transparan.
4. Pemerintah Kota Bogor membuat Gugus Tugas Tanggap Bencana yang komponennya adalah BPBD, BPKAD, SKPD terkait lainnya, sehingga dapat langsung bekerja jika terjadi bencana.
5. Sertifikasi aset milik Pemerintah Kota Bogor pada tahun 2020/2021, terutama aset berupa pasar.
6. Meminta BPKAD melakukan addendum atau merevisi perjanjian dengan PT Propindo untuk menaikkan kontribusi terhadap Pemerintah Kota Bogor.
7. Pemerintah Kota Bogor agar segera menyelesaikan Peraturan Wali Kota terhadap Peraturan Daerah yang diterbitkan dalam tahun yang sama serta dibuatkan tembusan ke DPRD Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menghadiri rapat paripurna tersebut secara virtual melalui video conference dari Balai Kota Bogor. Bima Arya pada kesempatan tersebut didampingi antara lain, oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dan Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat.