Larangan Mudik, Polisi: Jalur Tikus dan Bayar Tiket 4 Kali Lipat

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 22 Mei 2020 14:00 WIB

Calon pemudik yang terjaring razia penyekatan berada di dalam bus yang akan membawa mereka ke Terminal Pulo Gebang, Jakarta, di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Kamis, 21 Mei 2020. Larangan mudik bertujuan untuk membendung penularan virus corona dari zona merah ke kampung pemudik. ANTARA/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Larangan mudik dari pemerintah tak dipatuhi sebagian masyarakat. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hingga saat ini telah mencegah sebanyak 2.225 orang berencana mudik dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi ke berbagai daerah di Jawa Tengah dan Timur, serta Pulau Sumatera, selama masa Operasi Ketupat 2020.

Selain itu, sebanyak 377 kendaraan menyamar kendaraan pariwisata (travel) gelap ditahan karena membawa penumpang untuk mudik, kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2020.

"Penindakan ini sekali lagi menegaskan larangan mudik dari pemerintah," ujar Sambodo.

Sambodo mengungkapkan jalur arteri dan "jalur tikus" sebagai titik paling banyak terjadinya pelanggaran mudik.

"Seperti sebelumnya, 'travel' gelap ini diamankan di jalur arteri dan sebagian besar di 'jalur tikus'," kata Sambodo.

Advertising
Advertising

Jalur tikus merupakan jalan kecil atau jalan tembus melewati perkampungan yang biasanya digunakan untuk menghindari jalan protokol untuk menghindari kemacetan.

Sambodo belum merinci berapa kendaraan pemudik yang dihalau polisi saat melewati jalur tikus.

Ia mengatakan pada Rabu, 20 Mei 2020 lalu merupakan arus puncak mudik. Ia mengatakan, pada hari itu polisi memaksa 4.000 kendaraan yang hendak keluar Jabodetabek putar balik di kawasan Cikarang Barat. "Dan itu rekor Operasi Ketupat selama 24 hari. Itu rekor tertinggi dalam satu malam," kata Sambodo.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat konferensi pers di kantornya, Senin, 11 Mei 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

Pada saat itu, polisi juga menangkap 95 kendaraan pariwisata (travel) gelap yang berupaya menyelundupkan pemudik keluar dari Jabodetabek.

"Tadi malam dengan waktu sekitar empat jam saja, kami mulai sekitar jam 20.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB. Kami berhasil mengamankan 95 unit kendaraan terdiri dari dua unit bus, 40 minibus, serta 53 unit kendaraan pribadi," kata dia.

Setelah kendaraan tersebut berhasil dicegat, petugas kemudian meminta seluruh penumpang dan pengemudinya untuk turun dan didata. Hasilnya petugas berhasil menggagalkan upaya mudik sebanyak 719 orang.

"Jumlah penumpang yang dicegah mudik sebanyak 719 orang," ujarnya.

Sambodo mengatakan ada sejumlah operator kendaraan pariwisata yang dengan sengaja mencoba mengambil keuntungan dengan melanggar aturan larangan mudik pemerintah.

Dia mengatakan mereka ini sengaja menyasar pemudik yang tidak mempunyai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang menjadi syarat bagi individu tertentu untuk masuk atau meninggalkan Jakarta.

Penumpangnya kemudian dibawa oleh petugas ke Terminal Pulo Gebang, sedangkan mobilnya diamankan petugas ke Pos Pengamanan Cikarang Barat.

Sementara untuk para pengemudi dikenakan saksi tilang dengan dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp500.000 atau kurungan penjara maksimal dua bulan.

<!--more-->

Harga Tiket 4 Kali Lipat

Sambodo Purnomo Yogo memaparkan kendaraan parisiwata (travel) gelap mematok tarif untuk pemudik hingga empat kali lipat per penumpang.

"Tiket yang ditawarkan cukup mahal. Bisa tiga hingga empat kali harga normal," ujar Sambodo kepada pers di Jakarta, Kamis, 22 Mei 2020.

Sambodo mencontohkan, semisal perjalanan dari Jakarta ke Brebes, Jawa Tengah, normalnya harga tiket Rp150.000.

Namun mereka mematok harga untuk penumpang hingga Rp500.000 untuk sekali perjalanan.

Hal tersebut juga berlaku untuk perjalanan menuju Cilacap, Jawa Tengah.

"Mereka juga mengabaikan protokoler kesehatan untuk Covid-19," ujar Sambodo.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta jalur perbatasan dan “jalan tikus” dijaga ketat untuk mencegah arus mudik menjelang Idul Fitri 1441 H/ 2020 M.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan Mahfud MD dalam konferensi pers secara virtual dari Jakarta, Selasa, menyatakan bahwa larangan mudik masih berlaku dan belum dicabut oleh pemerintah.

Dia mengharapkan masyarakat tidak berusaha mudik dan melakukan langkah-langkah untuk mengelabui aparat demi lolos dari pemeriksaan.

Mahfud meminta jajaran Kepolisian dan TNI untuk memastikan penegakan kebijakan larangan mudik ini.

“Aturan ini supaya dikawal oleh Polri, TNI, Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) bersama pemerintah daerah dan dengan kelengkapannya seperti Satpol PP dan lain-lain,” ujar Mahfud usai rapat terbatas mengenai Persiapan Idul Fitri 1441 H/ 2020 M yang dipimpin Presiden Joko Widodo secara telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta.

Pelarangan mudik ini diterapkan untuk mencegah penularan lebih luas dari virus Corona tipe baru atau Covid-19.

Data menunjukkan jumlah terkonfirmasi atau positif Covid-19 hingga Kamis bertambah 973 orang menjadi 20.162 orang.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan penambahan jumlah kasus positif pada Kamis merupakan yang tertinggi.

"Paling tinggi adalah dari Jawa Timur," katanya.

Berita terkait

Prediksi Cuaca BMKG untuk Jabodetabek Hari Ini, Waspada Potensi Hujan di Mana?

20 jam lalu

Prediksi Cuaca BMKG untuk Jabodetabek Hari Ini, Waspada Potensi Hujan di Mana?

BMKG memprediksi seluruh wilayah Jakarta memiliki cuaca cerah berawan sepanjang pagi ini, Senin 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

3 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

4 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Prediksi Cuaca BMKG untuk Jabodetabek Hari Ini, Simak Peringatan Dini Hujan, Petir, dan Angin Kencang

4 hari lalu

Prediksi Cuaca BMKG untuk Jabodetabek Hari Ini, Simak Peringatan Dini Hujan, Petir, dan Angin Kencang

Berikut prediksi cuaca BMKG untuk Jabodetabek dari pagi ini sampai malam nanti.

Baca Selengkapnya

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

6 hari lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

7 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

8 hari lalu

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno memaparkan catatan evaluasi transportasi selama momentum Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

9 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

11 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya