Pedagang dan Pembeli Pasar Kebayoran Lama Kena Sanksi PSBB

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 22 Mei 2020 17:25 WIB

Pelanggar menjalankan sanksi kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi karena tidak menggunakan masker dikawasan Cilandak, Jakarta, Kamis 14 Mei 2020. SAdapun sanksi tidak mengenakan masker saat berada ditempat umum diberikan teguran tertulis atau sanksi denda mulai dari 100 ribu hingga 250 ribu atau kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi pelanggar PSBB. Tempo/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 50 orang yang terdiri atas pedagang dan pembeli di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terkena sanksi sosial karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB pada Jumat.

Camat Kebayoran Lama Aroman Nimbang mengatakan, pemberian sanksi sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 tentang Sanksi Bagi Pelanggar PSBB.

"Kebanyakan mereka tidak mengenakan masker,dan tidak menerapkan pembatasan fisik (physical distancing)," kata Aroman.

Aroman mengatakan, kebanyakan sanksi kepada warga yang melanggar PSBB berupa sanksi sosial, menyapu jalan dan membersihkan sampah di pasar. Selain itu warga tersebut juga diberikan masker sebelum menjalani hukumannya.

Warga juga diwajibkan mengenakan rompi pelanggar PSBB pada saat menjalankan sanksi sosial sebagai efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.

Advertising
Advertising

"Kami sudah beberapa hari ini memberikan sanksi, kami buat teguran tertulis, sanksi sosial dan denda. Kebanyakan sanksi sosial, kami pakaikan rompi dan membersihkan fasilitas umum," kata Aroman.

Menurut Aroman, sudah tiga hari terakhir kondisi Pasar Kebayoran Lama dipadati oleh warga yang berbelanja sembako untuk keperluan lebaran.

Kondisi tersebut menyebabkan terjadi kepadatan orang dan kendaraan di Pasar Kebayoran Lama hingga menimbulkan kemacetan lalu lintas.

"Ramai itu mulai pagi sampai jam 11.00 an. Siang sudah sepi, sekitar jam 12 sudah lancar," kata Aroman.

Aroman telah mendirikan posko pengawasan PSBB di Pasar Kebayoran Lama untuk mengawasi aktivitas warga di pasar guna mencegah kerumunan orang berbelanja.

Posko tersebut dijaga setiap hari oleh petugas gabungan berjumlah 60 orang terdiri atas petugas Satpol PP, Sudin Perhubungan, Polsek dan Koramil Kebayoran Lama.

"Setiap hari ada yang mengawasi, total ada 60 petugas, dibagi empat shift, setiap harinya ada 15 orang," kata Aroman.

Berita terkait

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

53 hari lalu

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Kaesang Blusukan di Pasar Kebayoran Lama, Janji Usulkan Renovasi

20 Oktober 2023

Kaesang Blusukan di Pasar Kebayoran Lama, Janji Usulkan Renovasi

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep kembali blusukan di wilayah DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

20 Maret 2023

Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

Presiden Jokowi mengaku sempat bingung dengan istilah PSBB dan PPKM yang sempat diberlakukan saat pandemi Covid-19 melanda.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kembali Cerita Soal Kebijakan di Awal Pandemi Ekonomi RI Bisa Minus 17 Persen Kalau Lockdown

29 Januari 2023

Jokowi Kembali Cerita Soal Kebijakan di Awal Pandemi Ekonomi RI Bisa Minus 17 Persen Kalau Lockdown

Untuk ketiga kalinya, Presiden Jokowi bercerita soal kebijakan yang dia ambil di awal pandemi Covid-19 dengan tidak menerapkan lockdown.

Baca Selengkapnya

Warga Desak Skywalk Kebayoran Lama Segera Difungsikan: Jangan Tunggu Peresmian Bertele-tele

4 Januari 2023

Warga Desak Skywalk Kebayoran Lama Segera Difungsikan: Jangan Tunggu Peresmian Bertele-tele

Jembatan yang menghubungkan Stasiun KRL dan Halte Transjakarta di Kebayoran Lama ini dinilai membantu warga yang ingin pindah antarmoda transportasi

Baca Selengkapnya

Bos Taman Impian Jaya Ancol Yakin Rugi Berubah jadi Untung Tahun Ini, Kenapa?

30 Juni 2022

Bos Taman Impian Jaya Ancol Yakin Rugi Berubah jadi Untung Tahun Ini, Kenapa?

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Teuku Sahir Syahali yakin perseroan bisa meraup laba pada semester pertama tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Gonta-ganti Istilah Selama Pandemi Covid-19 dari PSBB sampai PPKM Level 3

15 Februari 2022

Gonta-ganti Istilah Selama Pandemi Covid-19 dari PSBB sampai PPKM Level 3

Sepanjang pandemi Covid-19 istilah pembatasan warga bolak balik ganti nama, mulai PSBB hingga PPKM, bahkan pernah muncul PPKM Darurat.

Baca Selengkapnya

IDEAS Soroti Angka Kemiskinan Turun, tapi Pengangguran Bertambah Jadi 9,1 Juta

21 Januari 2022

IDEAS Soroti Angka Kemiskinan Turun, tapi Pengangguran Bertambah Jadi 9,1 Juta

Lembaga Riset IDEAS menyebut kinerja penanggulangan kemiskinan di 2021 tak berjalan beriringan dengan penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2021: Utak-atik Syarat Perjalanan, Libur Nasional dan Karantina

28 Desember 2021

Kaleidoskop 2021: Utak-atik Syarat Perjalanan, Libur Nasional dan Karantina

Pemerintah melakukan sejumlah langkah untuk membatasi kegiatam dan perjalanan masyarakat demi meminimalisir penularan Covid-19.

Baca Selengkapnya

Luhut Prediksi Ekonomi Bisa Tumbuh Lebih dari 5 Persen di Triwulan IV 2021

9 November 2021

Luhut Prediksi Ekonomi Bisa Tumbuh Lebih dari 5 Persen di Triwulan IV 2021

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memperkirakan pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2021 bisa lebih tinggi dari 5 persen.

Baca Selengkapnya