Pemprov DKI : Izin Mudik untuk Reuni Sekolah Marak

Editor

Setri Yasra

Senin, 25 Mei 2020 07:27 WIB

Pengendara sepeda motor dalam perjalanan mudik melintasi jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menuju arah Garut, Tasikmalaya, dan Jawa Tengah, pada H-1 lebaran, Sabtu, 23 Mei 2020. Pandemi virus corona dan larangan mudik membuat jalur utama mudik lintas selatan Jawa Barat ini lengang, tak lagi macet seperti tahun-tahun sebelumnya. TEMPO/Prima mulia

TEMPO.CO, Jakarta-Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta mencatat banyak warga yang mengajukan permohonan surat izin keluar masuk (SIKM) untuk bertemu sanak saudara dan reuni teman sekolah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan pemohon dengan dua alasan tersebut ditolak karena tidak memenuhi substansial. Menurut dia, warga yang bisa mendapat SKIM hanya yang sudah memenuhi ketentuan proses verifikasi dalam Penelitian Administrasi dan Penelitian Teknis Perizinan

"Faktanya 66,6 persen dari total permohonan SIKM kami tolak dan pada umumnya karena tidak memenuhi ketentuan substansial,” kata Benni dalam keterangan tertulis, Ahad, 24 Mei 2020.

Dia menjelaskan, selain mudik untuk utusan bertemu sanak famili dan reuni teman sekolah, instansinya juga banyak menerima permohonan dari warga yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Jabodetabek dan melakukan aktivitas bepergian sesuai dengan 11 sektor yang diizinkan dan Aktivitasnya tersebut berada di wilayah Jabodetabek. “Kami tolak karena untuk aktivitas tersebut tidak memerlukan SKIM,” katanya.

DPMPTSP tetap memberikan pelayanan nyata perizinan SIKM, meskipun di tengah masa penetapan bencana non-alam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional dan cuti bersama Idul Fitri, 1 Syawal 1441 Hijriah. Perizinan SIKM tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan DPMPTSP Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta dalam upaya mendukung pencegahan penyebaran wabah Covid-19.

Advertising
Advertising

Menurut Benni, dengan adanya SIKM, jelas individu mana yang diizinkan untuk beraktivitas bepergian keluar dan/atau masuk wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Individu mana yang diminta untuk tetap berada di rumah selama masa pandemi Covid-19. Serta aparatur pemerintah juga jelas untuk memberikan tindakan hukum terhadap konsekuensi atas pelanggaran peraturan perundangan terkait pelaksanaan PSBB di Wilayah Provinsi DKI Jakarta dalam kegiatan pengawasan dan pengendalian.

Sejak dibuka pada Jumat, 15 Mei 2020, berdasarkan database terakhir, Minggu tanggal 24 Mei 2020 pukul 18.00, total 125.734 user berhasil mengakses perizinan SIKM dari website corona.jakarta.go.id dan tercatat 5.247 permohonan SIKM yang diterima

Dari total permohonan yang diterima tersebut, terdapat 299 permohonan yang masih dalam proses dan baru saja diajukan Ahad sore ini, sehingga Pemprov DKI Jakarta masih terus melakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis terhadap permohonan perizinan SIKM tersebut.

Adapun permohonan yang telah dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis didapatkan verifikasi sebagai berikut: 635 permohonan menunggu divalidasi penjamin/penanggungjawab; 3.493 permohonan ditolak/tidak disetujui dan 820 permohonan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

2 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

5 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

9 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya