Pemkab Lebak Perketat Pemeriksaan Penumpang KRL dari Zona Merah

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 29 Mei 2020 14:55 WIB

Ilustrasi KRL/TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Lebak memperketat pemeriksaan penumpang KRL commuterline yang turun melalui Stasiun Rangkasbitung dari wilayah zona merah pandemi virus corona atau Covid-19.

"Semua penumpang commuterline dari zona merah itu dilakukan pemeriksaan petugas Tugas Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Lebak," kata Koordinator Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Posko Stasiun Rangkasbitung, Feby di Lebak, Kamis, 28 Mei 2020.

Pemerintah daerah melakukan pemeriksaan penumpang Commuterline guna mencegah penularan pandemi Covid-19. Kabupaten Lebak dilaporkan memiliki dua warga positif terpapar virus Corona.

Adapun penumpang KRL Commuterline yang diperiksa di Stasiun Rangkasbitung adalah yang berangkat dari zona merah Covid-19, seperti Tangerang, DKI Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Depok.

Para penumpang KRL tersebut harus dilengkapi surat keterangan sehat dari daerah bersangkutan.

Advertising
Advertising

Apabila, mereka tidak dilengkapi surat keterangan sehat berikut tujuan ke Kabupaten Lebak maka petugas akan mengembalikan penumpang tersebut ke atas gerbong Commuterline.

"Kami mengembalikan penumpang ke Commuterline itu ke daerah bersangkutan hingga puluhan orang, karena tidak melengkapi surat keterangan beserta tujuan ke Lebak," ujarnya.

Menurut dia, pemeriksaan penumpang Commuterline itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/1824-GT/2020, tentang pelaksanaan protokol kesehatan di tempat umum di wilayah Kabupaten Lebak.

Karena itu, semua penumpang KRL Commuterline dari wilayah zona merah COVID-19 harus dilengkapi surat keterangan sehat juga seperti tertuang dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, tentang pengendalian transportasi selama mudik Idul Fitri guna pencegahan Corona.

Namun, bagi warga Kabupaten Lebak tentu harus dilengkapi identitas seperti E-KTP maupun SIM.

"Kami minta warga dari zona merah Covid-19 agar melengkapi surat keterangan sehat juga dokumen lainnya," katanya.

Sementara itu, sejumlah penumpang Commuterline dari zona merah Covid-19 mengaku bahwa mereka terpaksa harus kembali ke Jakarta dengan alasan tidak dilengkapi surat keterangan sehat.

"Kami bertujuan ke Cileles Kabupaten Lebak akhirnya harus pulang kembali untuk mengurus surat keterangan sehat itu," kata Dede, warga DKI Jakarta.

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

3 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

4 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

4 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

6 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya

Rencana Kenaikan Tarif KRL, Ini Tanggapan PT KCI

6 hari lalu

Rencana Kenaikan Tarif KRL, Ini Tanggapan PT KCI

Tarif kereta rel listrik (KRL) direncanakan akan naik. Bagaimana tanggapan PT Kereta Commuter Indonesia atau KCI?

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

8 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

11 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

12 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

KAI Commuter Catat Rekor Baru Jumlah Pengguna KRL di Masa Libur Lebaran 2024, Tembus 31 Ribu Orang

16 hari lalu

KAI Commuter Catat Rekor Baru Jumlah Pengguna KRL di Masa Libur Lebaran 2024, Tembus 31 Ribu Orang

"Kami melihat beberapa potensi anak-anak ikut naik KRL."

Baca Selengkapnya

KRL Anjlok di Dekat WTC Mangga Dua, KAI Commuter Line Masih Lakukan Evakuasi

17 hari lalu

KRL Anjlok di Dekat WTC Mangga Dua, KAI Commuter Line Masih Lakukan Evakuasi

Rangkaian kereta rel listrik atau KRL anjlok di lintas Stasiun Kampung Bandan-Rajawali tepanya di depan WTC Mangga Dua pada Sabtu pagi.

Baca Selengkapnya