Dwi Sasono Rutin Konsumsi Ganja, Begini Kronologi Penangkapannya

Senin, 1 Juni 2020 11:45 WIB

Aktor Dwi Sasono ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya pada 26 Mei 2020 dengan barang bukti ganja 16 gram. Kasus ini baru dirilis pada Senin pagi 1 Juni 2020. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Dwi Sasono alias DS ditangkap di kediamannya di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 sekitar pukul 20.00. Penangkapan pemain film "Dua Garis Biru" itu dilakukan atas laporan masyarakat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan berdasarkan laporan masyarakat itu, polisi memulai penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba aktor tersebut.

"Penyelidikan tentang bahwa ada seseorang yang sekarang masih DPO, inisialnya adalah C yang sering mengedarkan narkoba jenis ganja," kata Yusri saat konferensi pers daring, Senin, 1 Juli 2020.

Yusri melanjutkan, pada 26 Mei 2020, pelaku C diketahui mengirimkan barang ke aktor Dwi Sasono. Pada hari itu, polisi lantas melakukan penangkapan namun hanya berhasil menciduk Dwi Sasono, sedangkan C masih dalam pengejaran.

"Identitasnya sudah diketahui, tim sekarang masih bekerja di lapangan," kata Yusri.

Setelah menangkap Dwi Sasono, petugas melakukan penggeledahan di rumahnya. Menurut Yusri, petugas menemukan narkoba jenis ganja seberat 16 gram di rumah aktor film 'Mendadak Dangdut' itu.

Advertising
Advertising

"Yang dia sembunyikan di atas lemarinya," ujar Yusri.

Menurut Yusri, Dwi Sasono bersikap kooperatif. Dwi Sasono mengakui bahwa ganja tersebut didapatkan dari C. Polisi disebut masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui ada atau tidaknya pelaku lain.

"Tetapi hasil pemeriksaan awal, DS mengaku sebagai pengguna ganja tersebut. Rutin selama satu bulan ini mengonsumsinya," kata Yusri.

Yusri mengatakan bahwa Dwi Sasono dijerat dengan Pasal 114 ayat dan atau 1 Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dia terancam hukuman paling singkat 5 tahun kurungan penjara.

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

11 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

15 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya, Bakat Widuri Puteri Seperti Kombinasi Orang Tuanya

2 hari lalu

Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya, Bakat Widuri Puteri Seperti Kombinasi Orang Tuanya

Widuri Puteri dikenal memiliki bakat akting dan bernyanyi. Kombinasi kemampuan dari orang tuanya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya