Pesan Dwi Sasono Usai Ditangkap: Saya Salah Tapi Bukan Orang Jahat
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 1 Juni 2020 13:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Dwi Sasono mengakui dirinya memang ketergantungan narkoba. Pengakuan tersebut dia sampaikan saat konferensi pers online yang digelar di Polres Jakarta Selatan, Senin siang.
Walaupun mengaku kecanduan narkoba, pemain film Dua Garis Biru itu menyatakan dirinya bukan orang jahat. Dwi Sasono menyatakan dia juga bukan pengedar ganja.
"Saya salah. (Tapi) Saya bukan orang jahat. Saya bukan pengedar. Saya bukan penipu. Saya bukan kriminal," kata dia pada Senin, 1 Juni 2020.
Dwi mengatakan dirinya ingin kembali pulang ke rumah dan berkumpul bersama keluarga. Ia pun mengingatkan agar orang-orang yang masih mengonsumsi narkoba segera berhenti sekarang juga.
"Jangan sampai nunggu ditangkap," katanya.
Dwi Sasono ditangkap polisi di kediamannya di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 sekitar pukul 20.00. Dari rumahnya, polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 16 gram. Barang bukti tersebut disimpan oleh Dwi Sasono di atas lemari.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Dwi Sasono dijerat dengan Pasal 114 ayat dan atau 1 Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dia terancam hukuman paling singkat 5 tahun kurungan penjara.
Dwi Sasono disebut mengonsumsi ganja adalah untuk mengisi kekosongan selama masa pandemi Covid-19. "Dia memang susah tidur selama Covid-19 ini, dia di rumah saja. Jadi dia memanfaatkan waktu untuk melakukan hal yang salah," kata Yusri.