Dwi Sasono Ajak Pengguna Narkoba Segera Berhenti

Reporter

Antara

Senin, 1 Juni 2020 20:05 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, bersama Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Choiron El Atiq saat merilis penangkapan pemeran film Dwi Sasono atas dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, 01 Juni 2020. Tempo/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Dwi Sasono alias DS (40 tahun) menyesal telah menggunakan narkoba jenis ganja. Ia pun berpesan kepada para pemakai lainnya agar segera menghentikan penggunaan narkoba sebelum ditangkap polisi.

"Untuk teman-teman yang melihat di TV, kalau masih pakai dan masih simpan lebih baik setop sekarang. Jangan tunggu sampai tertangkap," kata Dwi mengutip Antara, Senin, 1 Juni 2020.

Pria kelahiran Surabaya 30 Maret 1980 ini menyesali perbuatannya yang salah mendekati narkoba untuk mengisi hari-hari luang. Mengenakan baju tahanan berwarna oranye serta sarung tangan dan kaca mata, Dwi mengaku telah memakai dan ketergantungan terhadap narkoba golongan satu tersebut. Namun ia menegaskan bukan pengedar.

"Saya memang betul pemakai. Saya memang ketergantungan, saya salah, saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, saya bukan penipu, saya bukan kriminal, saya korban," kata Dwi.

Di hadapan awak media, Dwi menyampaikan penyesalannya dan keinginannya untuk bisa sembuh sehingga bisa kembali berkumpul bersama keluarga. "Saya ingin sembuh. Saya ingin segera pulang kembali ke rumah, bertemu keluarga saya," ujarnya.

Ia juga berpesan agar para pemakai narkoba atau masyarakat untuk menjauhi barang haram tersebut dan memilih hidup sehat. "Lebih baik kita mulai hidup sehat," kata Dwi.

Dwi yang merupakan suami dari penyanyi Widi Mulia ini ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020. Dwi ditangkap tanpa perlawanan dan kooperatif memberitahu letak penyimpanan 15,6 gram ganja di atas lemari rumahnya.

Penangkapan Dwi berawal dari laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan didapati seorang pelaku berinisial C. Polisi lalu melakukan pengintaian dan pengejaran terhadap pelaku C, yakni pengedar ganja kepada Dwi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus memastikan anggota keluarga Dwi tidak terlibat. Dwi hanya menggunakan untuk diri sendiri secara diam-diam tanpa diketahui oleh sang istri. "Sampai saat ini tidak ada (keterlibatan keluarga). Yang bersangkutan (DS) sendiri menggunakan," kata Yusri.

Polisi menjerat Dwi Sasono dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat adalah lima tahun penjara.

Berita terkait

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

3 jam lalu

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

9 jam lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

21 jam lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

2 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

4 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

6 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

6 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya, Bakat Widuri Puteri Seperti Kombinasi Orang Tuanya

9 hari lalu

Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya, Bakat Widuri Puteri Seperti Kombinasi Orang Tuanya

Widuri Puteri dikenal memiliki bakat akting dan bernyanyi. Kombinasi kemampuan dari orang tuanya.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

9 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

10 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya