Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktor Dwi Sasono Ditangkap, Sembunyikan 16 Gram Ganja di Lemari

Dwi Sasono dan Widi Mulia saat menghadiri peluncuran poster dan trailer film petualangan anak Buku Harianku di FX Mall, Jakarta 04 Februari 2020. Film Buku Harianku merupakan sebuah film drama petualangan anak yang disutradarai oleh Angling Segaran dan diperankan Kila Putri Alam dengan keluarga Sasono terdiri Dwi Sasono, Widi Mulia, dan Widuri Putri Sasono, hingga Slamet Rahardjo, Gary iskak dan Ence Bagus. Film ini dijadwalkan tayang di bioskop mulai 12 Maret 2020. Tempo/Nurdiansah
Dwi Sasono dan Widi Mulia saat menghadiri peluncuran poster dan trailer film petualangan anak Buku Harianku di FX Mall, Jakarta 04 Februari 2020. Film Buku Harianku merupakan sebuah film drama petualangan anak yang disutradarai oleh Angling Segaran dan diperankan Kila Putri Alam dengan keluarga Sasono terdiri Dwi Sasono, Widi Mulia, dan Widuri Putri Sasono, hingga Slamet Rahardjo, Gary iskak dan Ence Bagus. Film ini dijadwalkan tayang di bioskop mulai 12 Maret 2020. Tempo/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Dwi Sasono ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya pada 26 Mei 2020. Pemain dalam film layar lebar 'Dua Garis Biru' tersebut diciduk karena kasus narkoba jenis ganja.

"Ditemukan hampir 16 gram ganja yang dia sembunyikan di atas lemari," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat konferensi pers daring pada Senin, 1 Juli 2020.

Menurut Yusri, Dwi Sasono mengaku mendapat narkoba tersebut dari seseorang berinisial C. Saat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap C.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari hasil pemeriksaan urine, Dwi Sasono disebut positif mengonsumsi ganja. "Dari pengakuan yang bersangkutan, mungkin selama satu bulan ini rutin mengonsumsinya," kata dia.

Yusri mengatakan bahwa Dwi Sasono dijerat dengan Pasal 114 ayat dan atau 1 Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dia terancam hukuman paling singkat 5 tahun kurungan penjara.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Profil Lim Ji Yeon, Aktris yang Ditunjuk sebagai Polisi Kehormatan Korea Selatan

18 jam lalu

Lim Ji Yeon sebagai Park Yeon Jin di The Glory. Dok. Netflix
Profil Lim Ji Yeon, Aktris yang Ditunjuk sebagai Polisi Kehormatan Korea Selatan

Lim Ji Yeon ditunjuk sebagai Duta Pencegahan Kejahatan Narkoba


AS Dihantui Wabah Narkoba Tranq, Bikin Penggunanya Seperti Zombie

1 hari lalu

Suasana tempat tinggal para tunawisma yang berada di hutan San Jose, California (18/3). San Jose merupakan 10 kota terbesar di Amerika Serikat yang berada di lembah Silikon. AP/Marcio Jose Sanchez
AS Dihantui Wabah Narkoba Tranq, Bikin Penggunanya Seperti Zombie

Penggunaan obat Xylazine, atau tranq meningkat di Philadelphia, Amerika Serikat. Gedung Putih menyatakan sebagai ancaman nasional.


Pelaku Tawuran Akan Jalani Pembinaan Wawasan Kebangsaan, Kapolda Metro Jaya Gandeng Kodam Jaya

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto memberi pesan Kamtibmas usai apel pengamanan di Monas, Sabtu, 13 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Pelaku Tawuran Akan Jalani Pembinaan Wawasan Kebangsaan, Kapolda Metro Jaya Gandeng Kodam Jaya

Kapolda Metro Jaya itu mengatakan telah menerima informasi bahwa tawuran menjadi modus untuk tutupi transaksi narkotika di kawasan Jakarta.


Di Amerika Pecandu Tranq Bergerak Seperti Zombie, Apa Bahaya Narkoba Itu?

2 hari lalu

ilustrasi kecanduan (pixabay.com)
Di Amerika Pecandu Tranq Bergerak Seperti Zombie, Apa Bahaya Narkoba Itu?

orang-orang yang menggunakan tranq sehingga berjalan sempoyongan seperti zombie


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

2 hari lalu

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Ini Pertimbangan Majelis Sidang KKEP Jatuhkan Sanksi PTDH terhadap Teddy Minahasa

2 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Ini Pertimbangan Majelis Sidang KKEP Jatuhkan Sanksi PTDH terhadap Teddy Minahasa

Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH terhadap Inspektur Jenderal Teddy Minahasa


Teddy Minahasa Menilai Sidang Etik Dirinya Subyektif dan Tergesa-gesa

2 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Teddy Minahasa Menilai Sidang Etik Dirinya Subyektif dan Tergesa-gesa

Teddy Minahasa mengatakan sidang Komisi Kode Etik Polri hanyalah bersifat subyektif dan dan terlalu digelar tergesa-gesa.


Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari ini

3 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari ini

Hari ini Polri menggelar sidang kode etik terhadap Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya telah divonis penjara seumur hidup dalam kasus narkoba.


2 Pegawai Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Positif Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
2 Pegawai Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Positif Konsumsi Sabu

Kapolres Metro Tangerang sangat menyayangkan keterlibatan dua karyawan Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut dalam penyalahgunaan sabu.


Bareskrim Sebut Narkoba Zombie Belum Terdeteksi di Indonesia

3 hari lalu

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) bersama Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia, Aceh dan Sumatera Utara serta menangkap 10 orang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bareskrim Sebut Narkoba Zombie Belum Terdeteksi di Indonesia

Bareskrim Polri tengah mengantisipasi peredaran narkoba zombie atau jenis flaka yang tengah booming di Philadelpia, Amerika Serikat.