Kemenag Kabupaten Bekasi Fasilitasi Pengembalian Dana Haji

Reporter

Antara

Selasa, 2 Juni 2020 16:28 WIB

Petugas Kemenag melintas di kawasan UPT Asrama Haji Embarkasi Medan, Sumatera Utara, Selasa 2 Juni 2020. Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan untuk meniadakan atau membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020 ini mengingat pandemi COVID-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. ANTARA FOTO/Septianda Perdana

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan memfasilitasi pengembalian dana pelunasan haji bagi para jemaah calon haji yang batal diberangkatkan tahun ini menyusul keputusan pembatalan ibadah haji dari pemerintah pusat.

"Kita masih menunggu Keputusan Menteri Agama dulu seperti apa. Info sementara jika ada calon haji yang meminta pengembalian uang pelunasan, kita bantu," kata Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi, Shobirin, Selasa, 2 Juni 2020.

Shobirin menyatakan masih menunggu keputusan pusat mengenai kebijakan menindaklanjuti pembatalan pelaksanaan ibadah haji tahun ini. "Hingga siang ini belum ada calon haji yang mengajukan pengembalian dana pelunasan itu," ujarnya.

Jemaah calon haji yang gagal berangkat tahun ini dapat meminta dana pelunasan dengan membuat surat permohonan setelah itu petugas akan membantu menyalurkannya. "Kalau nanti ada calon haji yang menginginkan dana itu, kita akan bantu. Jadi nanti dana tersebut masuk langsung ke rekening pribadi calon haji," tutur Shobirin.

Kepala Seksi Haji Kemenag Kabupaten Bekasi, Sukardi, mengatakan dana pelunasan haji yang dibayarkan calon jemaah pada tahun ini sebesar Rp 9 juta dari total ongkos naik haji reguler senilai Rp 36.113.000. "Jadi yang dikembalikan itu Rp 9 juta (dana pelunasan) itu pun jika ada calon haji yang memintanya. Kan yang Rp 27 juta sudah dibayarkan saat mendaftar pertama kali," ucapnya.

Sementara Kemenag Kabupaten Bekasi belum mengetahui teknis pengembalian biaya pendaftaran yang telah dibayarkan saat mendaftar pertama kali. Sukardi menilai bila ada calon jemaah haji yang meminta semua dananya dikembalikan maka otomatis rencana hajinya akan dibatalkan.

"Saya rasa tidak akan ada yang mau seperti itu karena untuk berangkat haji saja harus menunggu bertahun-tahun karena masuk waiting list dulu. Tidak bisa langsung tahun itu juga," kata Sukardi.

Sukardi mengatakan untuk dapat berangkat pada musim haji tahun 2020, atau sesuai rencana awal, calon haji Kabupaten Bekasi telah mendaftar sejak tahun 2012 atau delapan tahun sebelumnya.

Pada musim haji 2020 ada 2.176 jemaah calon haji asal Kabupaten Bekasi yang terbagi atas empat kelompok terbang (kloter) penuh dan dua kloter gabungan. Mereka harus menelan pil pahit setelah batal diberangkatkan setelah mayoritas dari jemaah telah mendaftar delapan tahun sebelumnya.

Berita terkait

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

16 jam lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.

Baca Selengkapnya

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

2 hari lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

4 hari lalu

Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

Empat jenis vaksin sangat penting bagi jemaah haji, terutama yang masuk populasi berisiko tinggi seperti lansia dan pemilik komorbid.

Baca Selengkapnya

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

4 hari lalu

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei

Baca Selengkapnya

BRI Kembali Sediakan Banknotes untuk Biaya Hidup Jamaah Haji 2024

7 hari lalu

BRI Kembali Sediakan Banknotes untuk Biaya Hidup Jamaah Haji 2024

Setiap calon jemaah haji yang diberangkatkan akan mendapatkan banknotes sebesar 750 riyal.

Baca Selengkapnya

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

7 hari lalu

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

7 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

8 hari lalu

Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

8 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

9 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

Bandara Adi Soemarmo Solo menjadi satu dari tiga bandara di Indonesia yang akan menerapkan layanan Fast Track, untuk pemberangkatan jemaah haji.

Baca Selengkapnya