Polda Metro Berlakukan Ganjil Genap Jika PSBB Jakarta Berakhir

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 2 Juni 2020 20:55 WIB

Suasana kemacetan lalu lintas di jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020. Masa PSBB Jakarta akan berakhir pada 4 Juni mendatang. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan kembali memberlakukan sistem ganjil genap di jalanan Ibu Kota setelah Pemerintah Provinsi DKI mengakhiri kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta.

"Ganjil genap nanti berlaku setelah PSBB berakhir," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020.

Sambodo mengatakan kebijakan tersebut akan kembali diberlakukan apabila mulai terjadi kepadatan arus lalu lintas yang disebabkan oleh kenaikan volume kendaraan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Subdit Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan hal senada.

Jajarannya memprediksi kebijakan ganjil genap akan kembali diberlakukan pada 4 Juni mendatang setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Advertising
Advertising

"Iya jadi nanti setelah berakhir 4 Juni, akan kami evaluasi dan koordinasi dengan rekan-rekan Dishub DKI," kata Fahri.

Fahri mengatakan pihaknya akan melakukan observasi terkait perlu atau tidaknya ganjil genap di Jakarta.

"Jadi butuh ganjil genap apa tidak, kita evaluasi dulu, karena tidak serta-merta ganjil genap bisa diterapkan karena volumenya. Kalau volume tidak butuh, kita tidak pakai ganjil genap," kata dia.

Dia juga menyampaikan untuk saat ini peningkatan volume kendaraan di Ibu Kota juga tidak terlalu signifikan, yakni hanya sebanyak empat persen.

"Kalau peningkatan kemarin masuk ke dalam Jakarta tidak terlalu banyak, sedangkan kalau peningkatan dalam kota naiknya tidak terlalu signifikan, hanya sekitar empat persen ini di dalam kota, naiknya," pungkasnya.

PSBB Jakarta tahap tiga akan berakhir pada 4 Juni 2020. Belum ada keputusan dari Gubernur DKI Anies Baswedan apakah PSBB ini akan diakhiri atau diperpanjang.

Meski masih dalam masa PSBB, lalu lintas di Ibu Kota pada hari ini terlihat padat di beberapa ruas jalan.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

15 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

18 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

19 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

20 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya