PSBB Depok Berakhir Hari Ini, Mal Dibuka Dua Minggu Lagi

Kamis, 4 Juni 2020 14:45 WIB

Warga memilih pakaian anak-anak di Pasar Depok Jaya, Kota Depok, Senin, 18 Mei 2020. Meski masih diberlakukan PSBB di wilayah Depok, warga tetap pergi berbelanja pakaian untuk Hari Raya Idul Fitri. TEMPO/ Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Depok – Pembukaan sejumlah mal di Depok akan dilakukan pada 16 Juni 2020, meski PSBB Depok berakhir pada hari ini. Keputusan untuk menunda pembukaan mal dan pusat perbelanjaan itu disampaikan Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Namun pembukaan mal di Depok baru akan dilakukan apabila angka reproduksi efektif (Rt) di Kota Depok konsisten berada di bawah 1.

“Seluruh mal kita sepakati dengan Forkopimda paling cepat bisa buka tanggal 16 Juni 2020 ini, mudah-mudahan angka reproduksi efektif kita tetep di bawah 1 sampai tanggal itu,” kata Idris saat meninjau mal di Kota Depok, Kamis 4 Juni 2020.

Idris mengatakan, alasan membuka mal pada 16 Juni adalah berkaca pada DKI Jakarta. “Jakarta saja sejak 25 Mei (angka Rt) sudah di bawah 1, Depok masih di atas 1. Artinya, kalau Jakarta baru buka mal tanggal 16, Depok harusnya lebih dari itu,” kata Idris.

Jika dilihat dari kesiapan, Idris menilai hampir seluruh mal di Depok sudah mempersiapkan diri menyambut new normal atau adaptasi kebiasaan baru. "Secara umum mereka sudah siap, secara fisik sudah siap,” kata Idris.

Advertising
Advertising

Layanan publik yang akan dibuka setelah PSBB Depok berakhir adalah rumah ibadah, UMKM, toko dan rumah makan di luar mal. “Tapi tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan,” kata Idris.

PSBB Depok berakhir pada hari ini, Kamis 4 Juni 2020. Selanjutnya Pemerintah Kota Depok bakal menjalankan PSBB Proporsional dan Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) bagi wilayah-wilayah yang masih masuk dalam zona merah corona.

Rencananya, PSBB Proporsional dilakukan mulai tanggal 5 Juni hingga 19 Juni 2020 atau selama 14 hari. Selama pemberlakuan itu, aktivitas sosial tetap dibatasi namun beberapa layanan publik sudah mulai dibuka dengan pengaturan dan protokol yang ketat, di antaranya rumah ibadah dan pusat ekonomi. Aktivitas wisata atau hiburan seperti alun-alun, bioskop, dan beberapa lainnya masih ditutup, demikian pula sekolah.

Pemberlakuan PSBB Depok secara proporsional ini merupakan anjuran dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil karena Depok masih masuk dalam level 3 kewaspadaan terhadap sebaran Covid-19 di Jawa Barat. Ridwan Kamil membagi 5 kategori level keparahan serta kewaspadaan terhadap sebaran virus corona di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Berita terkait

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Simak Daftar Mal di Jakarta yang Telah Beroperasi

10 Agustus 2021

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Simak Daftar Mal di Jakarta yang Telah Beroperasi

Pada masa perpanjangan PPKM Level 4 ini, pengunjung mal wajib mengenakan masker dan menunjukkan sertifikat vaksinasi pada aplikasi PeduliLindungi.

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Dibuka Saat Perpanjangan PPKM Level 4, Mal Kokas Ramai Pengunjung

10 Agustus 2021

Hari Pertama Dibuka Saat Perpanjangan PPKM Level 4, Mal Kokas Ramai Pengunjung

Pada uji coba pembukaan mal pada perpanjangan PPKM Level 4 ini, setiap pengunjung diwajibkan

Baca Selengkapnya

Aturan Baru PSBB Depok: Balita, Ibu Hamil dan Lansia Dilarang ke Minimarket

29 Juni 2021

Aturan Baru PSBB Depok: Balita, Ibu Hamil dan Lansia Dilarang ke Minimarket

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengizinkan restoran beroperasi pada PSBB Proporsional hingga 5 Juli 2021, namun tidak boleh makan di tempat.

Baca Selengkapnya

Ketatkan Wilayah, Wali Kota Depok: WFH 75 Persen, Resto Dilarang Makan di Tempat

21 Juni 2021

Ketatkan Wilayah, Wali Kota Depok: WFH 75 Persen, Resto Dilarang Makan di Tempat

Kasus Covid-19 semakin tidak terkendali, Pemerintah Kota Depok semakin mengetatkan wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Bioskop dan Pameran UMKM di Kota Depok Diperbolehkan, Simak Batas Kapasitasnya

26 Maret 2021

Bioskop dan Pameran UMKM di Kota Depok Diperbolehkan, Simak Batas Kapasitasnya

Selain pameran UMKM dan bioskop, Kota Depok juga mengizinkan sarana permainan anak, tempat bermain ketangkasan dan kolam renang kembali beroperasi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Depok Siapkan Denda Maksimal Rp 10 Juta Bagi Pelanggar Jam Malam

8 September 2020

Pemerintah Kota Depok Siapkan Denda Maksimal Rp 10 Juta Bagi Pelanggar Jam Malam

Pembatasan Aktivitas Warga atau PAW pada malam hari, yang kerap disingkat jam malam, di Kota Depok, kini tidak lagi bersifat sosialisasi.

Baca Selengkapnya

Viral Musisi Mal Terpaksa Ngamen di Pasar karena Pandemi, IMJ: Ridho Jadi Korban

31 Agustus 2020

Viral Musisi Mal Terpaksa Ngamen di Pasar karena Pandemi, IMJ: Ridho Jadi Korban

Pendiri Institut Musik Jalanan (IMJ) Andi Malewa menanggapi video viral musisi jalanan tunanetra bernama Ridho terpaksa jadi pengamen di pasar.

Baca Selengkapnya

Tak Pakai Masker di Depok? Satpol PP: Didenda Maksimal Rp 250.000

20 Juli 2020

Tak Pakai Masker di Depok? Satpol PP: Didenda Maksimal Rp 250.000

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdiany mengatakan warga yang kedapatan tidak menggunakan masker akan kena sanksi bervariatif.

Baca Selengkapnya

PSBB Depok Diperpanjang, Bioskop dan Salon Boleh Beroperasi Lagi

3 Juli 2020

PSBB Depok Diperpanjang, Bioskop dan Salon Boleh Beroperasi Lagi

Kota Depok mulai membuka perlahan ruang-ruang publik, tempat hiburan dan kegiatan keagamaan dalam pelaksanaan PSBB Depok proporsional.

Baca Selengkapnya

DKI Larang Pemotongan Hewan Kurban di Zona Merah Corona

2 Juli 2020

DKI Larang Pemotongan Hewan Kurban di Zona Merah Corona

Larangan memotong hewan kurban di zona merah untuk mencegah penularan Corona serta mematuhi penerapan PSBB transisi.

Baca Selengkapnya