Pengakuan Ravio Patra Soal Keganjilan, Intimidasi, Saat Ditangkap

Kamis, 4 Juni 2020 14:42 WIB

Ravio Patra. Quora

TEMPO.CO, Jakarta -Peneliti kebijakan publik Ravio Patra mengungkap ada beberapa keganjilan dalam penangkapannya pada Kamis dini hari, 23 April 2020.

Selain polisi tidak bisa menunjukkan surat perintah penangkapan dan surat tugas, dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya dia juga mendapat intimidasi dari polisi.

"Saya diancam kalau gak ngaku, mau diplastikin. Ini menurut saya intimidasi, bikin saya takut duluan," ujar Ravio Patra saat konferensi pers online, Kamis, 4 Juni 2020.

Tak cuma mendapat intimidasi, Ravio Patra mengatakan polisi juga memeriksa ponsel serta laptopnya dengan paksa. Mereka memaksa Ravio memberikan kode akses ke gawainya tersebut tanpa surat perintah.

Sesampainya di Polda Metro Jaya, penyidik yang melakukan pemeriksaan juga melontarkan pernyataan yang menurut Ravio aneh dan tidak relevan dengan kasus tersebut. "Kejanggalan ke pertanyaan juga, ya. Saya ditanya kerja di mana, gaji per bulan berapa, agamanya apa," ujar Ravio.

Saat diproses untuk pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP), Ravio Patra menolak untuk menjawab pertanyaan polisi. Sebab, ia ingin proses BAP didampingi oleh kuasa hukum. Ravio pun berkali-kali meminta kepada polisi agar diberikan akses untuk menghubungi kuasa hukumnya.

Advertising
Advertising

Namun polisi tak memberikan akses dengan alasan waktu sudah menunjukkan pukul 03.00 pagi dan tak ada kuasa hukum yang bisa dihubungi. Penyidik juga mengancam akan melapor ke atasannya bahwa Ravio tak kooperatif saat di-BAP.

"Saya akhirnya jawab beberapa pertanyaan penyidik, sambil saya terus meminta akses menghubungi kuasa hukum saya," kata Ravio.

Saat menandatangani BAP yang berjumlah 4 rangkap, Ravio mengaku kaget. Sebab dalam BAP tertulis statusnya dalam kasus ini adalah tersangka. Ravio baru bisa bertemu dengan kuasa hukumnya pada Jumat sore, 24 April 2020, setelah BAP selesai dan para kuasa hukum dipersulit bertemu aktivis itu.

Penangkapan terhadap Ravio Patra disebabkan pesan berantai bernada provokatif dari aplikasi WhatsApp di ponsel miliknya. Ravio membantah bahwa dia yang menyebarkan pesan tersebut dan mengaku bahwa aplikasi WhatsApp-nya diretas seseorang.

Ravio dan tim kuasa hukumnya yang tergabung dalam Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (KATROK), sudah melaporkan dugaan peretasan itu ke Polda Metro Jaya bulan lalu. Namun hingga saat ini, belum ada kelanjutan dari pengusutan laporan tersebut.

Berita terkait

Aplikasi Soal UTBK Mati Tanpa Upaya Peretasan, Pengamat Siber: Memalukan

17 jam lalu

Aplikasi Soal UTBK Mati Tanpa Upaya Peretasan, Pengamat Siber: Memalukan

Kejadian pada hari pertama UTBK itu tidak ada indikasi kesengajaan menunda waktu tes untuk mendapatkan bocoran jawaban.

Baca Selengkapnya

Kasus Terbaru Peretasan Game Pokemon, Jual Monster 4 Bulan Raup Jutaan Yen

2 hari lalu

Kasus Terbaru Peretasan Game Pokemon, Jual Monster 4 Bulan Raup Jutaan Yen

Faktanya, ini bukan kasus pertama karena peretasan data dalam game-game Pokemon merajalela di antara pemain curang.

Baca Selengkapnya

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

11 hari lalu

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976

Baca Selengkapnya

Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

21 hari lalu

Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

Apa saja upaya penggembosan yang dilancarkan menjelang demo 11 April 2022? Salah satu tuntutan mahasiswa saat itu tolak Jokowi 3 periode.

Baca Selengkapnya

Aktivis Palestina Meninggal karena Kanker, 38 Tahun Mendekam di Penjara Israel

24 hari lalu

Aktivis Palestina Meninggal karena Kanker, 38 Tahun Mendekam di Penjara Israel

Walid Daqqah, seorang novelis dan aktivis Palestina yang menghabiskan 38 tahun di penjara Israel, meninggal pada Minggu karena kanker

Baca Selengkapnya

Aktivis Greta Thunberg Ditangkap Dua Kali Saat Unjuk Rasa di Belanda

25 hari lalu

Aktivis Greta Thunberg Ditangkap Dua Kali Saat Unjuk Rasa di Belanda

Aktivis Greta Thunberg ditangkap lagi setelah dibebaskan dalam unjuk rasa menentang subsidi bahan bakar minyak.

Baca Selengkapnya

Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

35 hari lalu

Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

Ancaman serangan siber meningkat. Maraknya peretasan dan pembobolan data dinilai tak hanya gara-gara para hacker semakin mahir.

Baca Selengkapnya

Login ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya

37 hari lalu

Login ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya

Skema login baru membuat Telegram bisa diakses di luar daerah bersinyal. Namun, di baliknya ada risiko peretasan.

Baca Selengkapnya

Bahaya Kejahatan Berbasis AI, Pelaku Berani Tiru Wajah Eksekutif Perusahaan

41 hari lalu

Bahaya Kejahatan Berbasis AI, Pelaku Berani Tiru Wajah Eksekutif Perusahaan

Recorded Future mengungkap beberapa modus kejahatan berbasis AI. Pelaku semakin berani memakai deepfake.

Baca Selengkapnya

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

43 hari lalu

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.

Baca Selengkapnya