Dwi Sasono Masih Ditahan, Polisi Tunggu Hasil Asesmen BNN

Jumat, 5 Juni 2020 22:33 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, bersama Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Choiron El Atiq dan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung merilis penangkapan pemeran film Dwi Sasono atas dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, 01 Juni 2020. Tempo/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Dwi Sasono masih menjadi tahanan Polres Jakarta Selatan sejak ditangkap di rumahnya karena kasus narkoba pada 26 Mei 2020. Polisi belum mengabulkan permohonan rehabilitasi yang diajukan suami penyanyi Widi Mulia itu.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan polisi masih melakukan penahanan terhadap tersangka Dwi Sasono karena asesmen permohonan rehabilitasinya masih berproses.

"Belum kita terima hasilnya, masih menunggu," kata Vivick saat dihubungi di Jakarta, Jumat 5 Juni 2020.

Vivick menyebutkan penahanan terhadap Dwi Sasono akan terus dilakukan sampai hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan keluar. Hasil asesmen akan menentukan apakah Dwi Sasono layak menjalani masa rehabilitasi atau tidak selama proses hukumnya.

"Asesmen sudah dilaksanakan Rabu siang, kita tunggu hasilnya dari BNNK," kata Vivick.

Dwi Sasono ditangkap oleh Satnarkoba Polres Jakarta Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja usai hari kedua Idul Fitri 1441 Hijriah atau Selasa 26 Mei 2020. Aktor itu ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada pukul 20.00.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan di hadapan media pada Senin lalu mengatakan Dwi Sasono alias DS ditangkap tanpa perlawanan. "DS kooperatif saat petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumahnya, yang bersangkutan menunjukkan barang bukti yang disimpannya setelah didapat dari tersangka berinisial C," kata Yusri.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti ganja seberat hampir 16 gram atau sekitar 15,6 gram yang disembunyikan Dwi di atas lemari di rumahnya.

Dalam perkara Dwi Sasono, polisi masih memburu tersangka lainnya berinisial C yang menjadi pengedar ganja kepada pesinetron Tetangga Masa Gitu itu. Tersangka C melarikan diri saat petugas melakukan penangkapan terhadap Dwi Sasono. Polisi sudah mengantongi identitas tersangka dan memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dwi Sasono dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 11 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman paling singkat lima tahun pidana penjara.

Berita terkait

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

9 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

13 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

14 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

15 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

18 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

22 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

23 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

1 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya