Ganjil Genap Motor, Polda Metro Jaya: Belum Ada Rambunya

Minggu, 7 Juni 2020 07:11 WIB

Petugas Dinas Perhubungan mensosialisasi kepada pengendara mengenai uji coba perluasan sistem ganjil genap di simpang Kebayoran Lama arah Pondok Indah, Jakarta, 2 Juli 2018. Untuk menyukseskan penyelenggaraan Asian Games 2018, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan BPTJ melakukan perluasan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap pada Agustus mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak akan menerapkan tilang terhadap pelanggaran sistem ganjil genap motor sebelum ada rambu-rambu yang dipasang.

“Kalau mau ditilang mesti ada aturan lalu lintas berupa rambu-rambu, harus dipasang, kalau enggak dipasang rambunya berarti sanksi tegurannya PSBB,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu 6 Juni 2020.

Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan apakah sistem ganjil genap roda dua akan diberlakukan. “Sejauh ini kan belum ada sehingga kita belum tahu ruas dan jalan mana saja yang akan diterapkan ganjil genap sepeda motor,” ujarnya.

Sistem ganjil genap kendaraan juga belum diberlakukan hingga 12 Juni 2020 karena masih menunggu evaluasi. Sambodo mengatakan ganjil genap selama PSBB Transisi hanya akan diberlakukan jika mulai ada kepadatan dan peningkatan arus lalu lintas.

“Kalaupun memang arus lalu lintas padat, macet dan volume meningkat akan kita berlakukan kembali,” kata Sambodo.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keputusan pemberlakuan sistem ganjil genap motor adalah wewenang Dishub DKI Jakarta.

"Domainnya pada Dishub DKI Jakarta, kapan itu diberlakukan ganjil-genapnya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Yusri mengatakan, dari hasil rapat koordinasi Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta, pemberlakuan sistem ganjil genap motor masih dalam tahap pembahasan dan belum diberlakukan.

Jajaran Polda Metro Jaya juga telah menyatakan kesiapan untuk mendukung dan melaksanakan penegakan hukum kapanpun Dishub DKI Jakarta memutuskan untuk memberlakukan sistem ganjil genap.

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif, Anies Baswedan mengatur pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Pada Pasal 18 Pergub PSBB Transisi itu diatur juga tentang ganjil genap motor. Disebutkan kendaraan roda dua dan roda empat bernomor ganjil hanya bisa melintas di ruas jalan pada tanggal ganjil. Sedangkan kendaraan roda dua dan roda empat bernomor genap hanya bisa melintas di ruas jalan pada tanggal genap.

Berita terkait

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

6 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

18 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

18 jam lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

19 jam lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

20 jam lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

1 hari lalu

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

Anggota timnas Indonesia U-23 Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya merupakan anggota aktif Polri. Ini wilayah dinas dan pangkatnya.

Baca Selengkapnya