PSBB Transisi, Rerata Pasien Positif Corona Tambah 148 per Hari
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Martha Warta Silaban
Selasa, 9 Juni 2020 21:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 592 pasien baru yang terinfeksi virus corona selama masa PSBB Transisi menuju new normal atau kenormalan baru. Pemprov DKI telah memulai masa transisi sejak Jumat, 5 Juni 2020.
Pada hari pertama transisi penambahan pasien Covid-19 mencapai 102 orang. Lalu meningkat pada hari kedua sebanyak 160 orang dan menurun menjadi 96 orang pada Minggu, 7 Juni 2020.
Dan mencapai rekor tertinggi kasus baru sebanyak 234 orang pada Senin, 8 Juni 2020. Jika dirata-ratakan, selama masa transisi ini ada 148 kasus baru pasien yang terjangkit virus corona.
Penambahan jumlah kasus tertinggi selama masa pandemi itu diumumkan hari ini oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati. Rekor tertinggi pada Senin 8 Juni 2020, kata Ani, terjadi karena adanya penundaan sampel dari beberapa laboratorium swasta yang libur pada Sabtu dan Minggu, 6-7 Juni2020.
"Karena itu pengerjaan spesimen dilakukan pada hari Senin. Sehingga, hasil tes sering meningkat pesat pada pelaporan hari Selasa," kata Ani melalu konferensi pers daring, Selasa, 9 Juni 2020.
Berdasarkan data situs Corona Jakarta, angka penularan tertinggi sebelumnya terjadi pada 15 April lalu. Saat itu, penambahan pasien baru positif Covid-19 mencapai 223 orang. Penambahan tertinggi saat itu terjadi pada hari keenam masa PSBB.
DKI mulai pembatasan sejak 10 April 2020. Pembatasan sosial dilakukan selama tiga fase. Fase ketiga berakhir pada Kamis, 4 Juni kemarin, dan dilanjutkan ke fase transisi. Pada fase transisi, DKI mulai membuka bertahap kegiatan sosial dan ekonomi.<!--more-->
Rumah ibadah menjadi salah satu kegiatan yang telah dibuka pada hari pertama masa transisi. Pada Senin kemarin, pemerintah juga telah membuka secara bertahap perkantoran. Pemerintah menerapkan kebijakan 50 persen kapasitas pada fase pertama transisi ini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bakal menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency break policy apabila kurva penularan Covid-19 melonjak di masa transisi."Bila ternyata kondisinya mengkhawatirkan, dihentikan semuanya," kata Anies dalam konferensi pers daring, Kamis 4 Juni 2020.
Dia mengingatkan agar aktivitas yang berpotensi memunculkan kerumunan tak terjadi di masa transisi. Misalnya, pusat perbelanjaan dibuka secara bebas tanpa protokol kesehatan atau restoran penuh konsumen demi mengejar keuntungan.
Anies berujar tak akan ragu dan menunda untuk menyetop kegiatan sosial dan ekonomi. "Bila itu sampai terjadi maka Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI tidak akan ragu, tidak menunda untuk menggunakan kewenangannya menghentikan kegiatan sosial ekonomi di masa transisi ini," kata dia.
Hingga hari ini, jumlah kumulatif kasus positif corona di wilayah DKI Jakarta sebanyak 8.276 kasus. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.442 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.918 menjalani isolasi mandiri di rumah.
Selain itu, jumlah pasien yang sembuh hari ini mencapai 164 orang. Jumlah total yang telah sembuh kini menjadi 3.369 orang. "Sedangkan yang meninggal telah mencapai 547 orang."
Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat mencapai 17.746 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 12.406 orang. "Kami imbau masyarakat selalu memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19," ujarnya.